Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung

Senin, 13 Juli 2026 - 14:16 WIB
loading...
Benny Harman Demokrat...
Personel Brimob bersenjata berjaga di sekitar lokasi penggeledahan di kawasan Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelesaikan ketegangan antara kepolisian dan kejaksaan. Permintaan ini dikemukakan Benny menyusul penanganan sejumlah kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah .

"Kami berpandangan bahwa mencuatnya perseteruan terbuka antara dua institusi penegak hukum utama, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berada pada titik yang meresahkan masyarakat dan mengancam sendi-sendi penegakan hukum di tanah air," ujar Benny dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Menurut Benny, ketegangan antara Polri dan kejaksaan tak boleh terus dilanjutkan, apalagi peristiwa semacam ini bukan kali pertama terjadi. "Konflik kelembagaan ini tidak boleh terus dibiarkan menjadi tontonan politik yang melemahkan negara," tutur politikus senior Partai Demokrat tersebut.

Baca Juga: Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Benny pun memberi catatan, termasuk usul untuk mengatasi konflik Polri Vs Kejaksaan. Salah satunya penggunaan hak angket oleh DPR RI.

"DPR RI perlu segera mempertimbangkan penggunaan hak angket sebagai instrumen konstitusional tertinggi dalam fungsi pengawasan. Hak angket diarahkan untuk menyelidiki kebijakan dan tata kelola pemerintahan di sektor penegakan hukum, sama sekali bukan untuk mengintervensi secara teknis perkara atau merusak prinsip due process of law. Independensi hukum tetap sakral dan harus dihormati."

Lebih lanjut, Benny menyebut konflik terbuka yang terus berlarut antara Polri dan kejaksaan ini mengindikasikan adanya disfungsi koordinasi atau bahkan pembiaran di tingkat eksekutif.

Baca Juga: Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

"Ketika dua pilar penegak hukum saling berbenturan, yang dipertaruhkan adalah kepentingan publik dan agenda prioritas pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen utama pemerintahan Presiden Prabowo," kata Benny.

Oleh karenanya, Benny menilai diperlukan penggunaan hak angket oleh DPR untuk membantu penyelesaian rivalitas antar institusi penegak hukum. "Hak angket adalah instrumen korektif untuk mendukung Presiden Prabowo. Penggunaan hak angket justru merupakan langkah politik strategis DPR untuk mendukung efektivitas pemerintahan Presiden Prabowo," terangnya.

Melalui investigasi politik legislatif ini, kata Benny, DPR akan mengurai dan menyelidiki apakah fungsi koordinasi kabinet telah berjalan efektif. Kemudian, apakah terdapat regulasi yang tumpang tindih sehingga memicu ego sektoral.

"Juga apakah ada penyalahgunaan kewenangan institusional (abuse of power) yang dibiarkan? Dan sejauh mana gesekan ini telah meruntuhkan kepastian hukum dan kepercayaan publik (public trust)," papar Benny.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini menilai, perlu penggunaan hak angket sebab forum pengawasan biasa seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III atau pembentukan Panitia Kerja (Panja) sudah tidak lagi memadai. Benny mengatakan, alasan konstitusional dan keterbatasan RDP biasa dapat dilihat dalam Pasal 20A ayat (2) UUD 1945 dan UU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

"RDP maupun Panja kurang memiliki daya paksa politik untuk membongkar akar masalah dari konflik sistemik ini," tegas Legislator dari Dapil NTT I itu.



Hak angket adalah hak menyelidiki kebijakan strategis pemerintah yang berdampak luas dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. "Masalah bangsa sebesar ini harus diangkat ke level konstitusional tertinggi di parlemen," ujar Benny.

Seperti diketahui, penanganan sejumlah kasus hukum tengah menjadi perhatian publik. Berawal saat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledehan di sejumlah lokasi.

Polisi menggeledah beberapa tempat itu untuk mengusut tiga kasus dugaan korupsi yakni terkait kasus pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera dan sejumlah daerah, kasus Asabri, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Belakangan Febrie ditetapkan sebagai tersangka, tetapi penanganan kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Dengan berbagai kehebohan tersebut, media sosial pun kini diramaikan dengan pembicaraan mengenai rivalitas atau konflik antarlembaga aparat penegak hukum (APH) itu.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
Kejagung Tegaskan Febrie...
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Rekomendasi
Kenang Momen Terakhir,...
Kenang Momen Terakhir, Putri Temon Ungkap Perubahan Sikap Sang Ayah saat Hadiri Wisudanya
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Nasabah Wujudkan Cinta Lewat Mahar Saham
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Berita Terkini
Momen Salam Komando...
Momen Salam Komando Jaksa Agung dan Kapolri
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Polri Gandeng FBI Cek...
Polri Gandeng FBI Cek Dolar yang Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Kejagung Tegaskan Febrie...
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Infografis
Suriah Minta Bantuan...
Suriah Minta Bantuan Dunia untuk Melawan Agresi Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved