Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Senin, 13 Juli 2026 - 13:37 WIB
loading...
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak tidak menjelaskan secara spesifik alasan ketidakhadiran unsur Polri dalam rapat di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). Foto/Yuwantoro Winduajie
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlihat menghadiri rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). Selain Kapolri, sejumlah unsur Polri yang tercantum dalam struktur Satgas PKH juga tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak tidak menjelaskan secara spesifik alasan ketidakhadiran unsur Polri dalam rapat. Ia menyatakan bahwa Satgas PKH bekerja berdasarkan mekanisme organisasi yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Baca juga: Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
"Berkaitan dengan Polri, ya ini tadi saya sudah sampaikan prinsip organisasi itu ada badan pengarah dan ada badan pelaksana. Semua terwakili di dalam badan pengarah dan badan pelaksana itu dan koordinasinya ada di bawah Presiden sebagai pengendali dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Jadi itu ya yang penting kita lihat sebagai organisasi yang ada di dalam Satgas," kata Barita.
Diketahui, Satgas PKH adalah tim gabungan lintas instansi yang dibentuk pemerintah untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan negara. Unsur utama di dalam Satgas PKH meliputi gabungan dari TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Polri.
Diketahui, rapat Satgas PKH pada Senin (13/7/2026) dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH.
Baca juga: Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas
Pantauan di lokasi, sejak pukul 10.00 WIB, sejumlah pejabat mulai berdatangan ke lokasi rapat. Antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon, serta Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi.
Rapat berlangsung tertutup dan membahas optimalisasi, sinkronisasi, serta evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Satgas PKH.
Dalam struktur Satgas PKH yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Kapolri menjabat sebagai Wakil Ketua Pengarah III.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak tidak menjelaskan secara spesifik alasan ketidakhadiran unsur Polri dalam rapat. Ia menyatakan bahwa Satgas PKH bekerja berdasarkan mekanisme organisasi yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Baca juga: Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
"Berkaitan dengan Polri, ya ini tadi saya sudah sampaikan prinsip organisasi itu ada badan pengarah dan ada badan pelaksana. Semua terwakili di dalam badan pengarah dan badan pelaksana itu dan koordinasinya ada di bawah Presiden sebagai pengendali dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Jadi itu ya yang penting kita lihat sebagai organisasi yang ada di dalam Satgas," kata Barita.
Diketahui, Satgas PKH adalah tim gabungan lintas instansi yang dibentuk pemerintah untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan negara. Unsur utama di dalam Satgas PKH meliputi gabungan dari TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehutanan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Polri.
Diketahui, rapat Satgas PKH pada Senin (13/7/2026) dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH.
Baca juga: Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, Nasibnya di Satgas PKH Belum Jelas
Pantauan di lokasi, sejak pukul 10.00 WIB, sejumlah pejabat mulai berdatangan ke lokasi rapat. Antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon, serta Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi.
Rapat berlangsung tertutup dan membahas optimalisasi, sinkronisasi, serta evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Satgas PKH.
Dalam struktur Satgas PKH yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Kapolri menjabat sebagai Wakil Ketua Pengarah III.
(shf)
Lihat Juga :