Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Senin, 13 Juli 2026 - 13:28 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Anang, keputusan Febrie mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia."
Diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU dalam tiga kasus seusai mundur dari Jampidsus. Tiga kasus yang dimaksud adalah korupsi batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
(zik)
Lihat Juga :