KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Jum'at, 10 Juli 2026 - 19:33 WIB
loading...
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Pemeriksaan itu dilakukan setelah Febrie mengakui bahwa sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, merupakan miliknya.
Diketahui, dari rumah itu juga penyidik Polri menyita barang bukti emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan (Febrie)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
Aminudin menyebut rumah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Febrie. KPK menduga rumah itu didaftarkan menggunakan nama pihak lain (nominee), sehingga tidak terdeteksi dalam hasil pemeriksaan LHKPN.
"Rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee (orang lain), sehingga tidak terdeteksi dari hasil pemeriksaan."
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan rumah pribadinya.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," jelas Febrie di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Diketahui, dari rumah itu juga penyidik Polri menyita barang bukti emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan (Febrie)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
Aminudin menyebut rumah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Febrie. KPK menduga rumah itu didaftarkan menggunakan nama pihak lain (nominee), sehingga tidak terdeteksi dalam hasil pemeriksaan LHKPN.
"Rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee (orang lain), sehingga tidak terdeteksi dari hasil pemeriksaan."
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan rumah pribadinya.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," jelas Febrie di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
(zik)
Lihat Juga :