Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum

Jum'at, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB
loading...
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengingatkan semua lemabaga menghormati proses hukum. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pakar Intelijen, Pertahanan, dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, mengingatkan seluruh lembaga negara agar menjaga komitmen terhadap prinsip negara hukum dengan saling menghormati kewenangan konstitusional masing-masing. Menurutnya, independensi proses penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pria yang akrab disapa Simon itu menegaskan, setiap lembaga negara harus menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi tanpa memasuki ruang kewenangan lembaga lain. Ia menilai, tindakan maupun sikap yang berpotensi menimbulkan kesan adanya intervensi terhadap proses hukum dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Negara hukum hanya akan berdiri kokoh apabila setiap lembaga negara menjalankan kewenangannya sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada tindakan, sikap, ataupun kesan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya menghalangi atau memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Simon.

Pernyataan tersebut disampaikan Simon menanggapi dinamika penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani tim investigasi gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Ia menilai penyidik Polri harus diberikan keleluasaan menjalankan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang. Menurutnya, dukungan terhadap independensi penyidik menjadi syarat penting agar proses penegakan hukum berlangsung objektif, profesional, dan mampu memenuhi harapan publik terhadap pemberantasan korupsi.

"Para penyidik harus diberi kesempatan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Mereka memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengungkap suatu perkara berdasarkan fakta dan alat bukti. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu menghormati proses tersebut agar berjalan tanpa tekanan maupun persepsi adanya tekanan dari pihak mana pun," ujarnya.

Simon menekankan bahwa legitimasi penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh putusan akhir suatu perkara, tetapi juga oleh keyakinan masyarakat bahwa seluruh proses berlangsung secara independen dan bebas dari intervensi.

Ia mengingatkan agar tidak muncul persepsi bahwa ada lembaga negara yang berupaya menghalangi atau memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, persepsi publik memiliki dampak besar terhadap kredibilitas institusi negara.

Lebih lanjut, Simon mengatakan hubungan antarlembaga negara seharusnya dibangun di atas prinsip saling menghormati kewenangan, bukan saling memasuki ruang tugas institusi lain.

"Indonesia telah memilih menjadi negara demokrasi yang menjunjung supremasi hukum. Artinya, setiap institusi memiliki mandat yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kepentingan bangsa dan negara. Karena itu, setiap lembaga harus menghormati batas-batas kewenangan yang telah ditetapkan oleh konstitusi dan undang-undang," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sistem hukum nasional telah menyediakan mekanisme bagi pihak yang merasa keberatan terhadap tindakan aparat penegak hukum, mulai dari mekanisme pengawasan internal, praperadilan, hingga prosedur hukum lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Simon, penyelesaian melalui jalur hukum merupakan cerminan negara hukum yang sehat, dibandingkan langkah-langkah yang dapat menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap aparat penegak hukum.

"Dalam negara hukum, setiap persoalan harus diselesaikan melalui hukum. Bukan melalui pendekatan kekuasaan, bukan melalui tekanan, dan bukan melalui tindakan yang dapat menimbulkan kesan adanya intimidasi terhadap aparat penegak hukum. Semakin besar suatu institusi, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memberikan teladan dalam menghormati proses hukum," tuturnya.

Meski demikian, Simon menilai koordinasi antarlembaga negara tetap diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, koordinasi tersebut harus dilakukan dalam koridor hukum tanpa mengaburkan batas kewenangan masing-masing institusi.

"Koordinasi antar lembaga tentu penting. Namun koordinasi tidak boleh menimbulkan persepsi adanya subordinasi atau intervensi terhadap kewenangan lembaga lain. Justru profesionalisme setiap institusi tercermin dari kemampuannya menjaga batas kewenangan sekaligus membangun sinergi yang sehat," katanya.

Simon mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum ini sebagai penguat komitmen terhadap supremasi hukum. Menurutnya, yang harus dijaga bukan kepentingan atau ego kelembagaan, melainkan kewibawaan negara hukum demi memperkuat demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polri Sita Uang Rp476...
Polri Sita Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Jampidsus: Dapat Dipertanggungjawabkan
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rekomendasi
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
Hidup Sebatang Kara,...
Hidup Sebatang Kara, Mas Den Akhirnya Bongkar Alasan Datang ke Perang Dukun
Tinggal Jauh dari Keluarga,...
Tinggal Jauh dari Keluarga, Meisya Idol Ungkap Tantangan Terberat Ikuti Indonesian Idol
Berita Terkini
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved