Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Jum'at, 10 Juli 2026 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkot Semarang membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta mendapat dukungan TNI dan Polri.
Satgas ini bertugas melakukan patroli rutin, memetakan titik-titik rawan, memastikan kesiapan personel dan peralatan, hingga mempercepat respons apabila ditemukan potensi kebakaran.
Selain itu, langkah preventif juga diperkuat melalui pendinginan berkala di area-area rawan menggunakan armada Dinas Pemadam Kebakaran. Posko siaga dan layanan on call dari unit pemadam terdekat turut disiapkan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi kondisi darurat.
Pemkot Semarang juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas di kawasan TPA. Seluruh petugas, pemulung, maupun pihak yang beraktivitas di area TPA dilarang membawa rokok, korek api, ataupun melakukan pembakaran terbuka sebagai upaya menghilangkan sumber-sumber pemicu kebakaran.
"Faktor manusia masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran. Karena itu pengawasan harus diperketat. Tidak boleh ada toleransi terhadap potensi yang dapat memicu api di kawasan TPA," ujar Handi.
Satgas ini bertugas melakukan patroli rutin, memetakan titik-titik rawan, memastikan kesiapan personel dan peralatan, hingga mempercepat respons apabila ditemukan potensi kebakaran.
Selain itu, langkah preventif juga diperkuat melalui pendinginan berkala di area-area rawan menggunakan armada Dinas Pemadam Kebakaran. Posko siaga dan layanan on call dari unit pemadam terdekat turut disiapkan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi kondisi darurat.
Pemkot Semarang juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas di kawasan TPA. Seluruh petugas, pemulung, maupun pihak yang beraktivitas di area TPA dilarang membawa rokok, korek api, ataupun melakukan pembakaran terbuka sebagai upaya menghilangkan sumber-sumber pemicu kebakaran.
"Faktor manusia masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran. Karena itu pengawasan harus diperketat. Tidak boleh ada toleransi terhadap potensi yang dapat memicu api di kawasan TPA," ujar Handi.
Lihat Juga :