Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout
Kamis, 09 Juli 2026 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
Sahroni juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan. Ia berharap proses penegakan hukum dapat berlangsung dengan baik sehingga tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai.
"Para pihak lain yang ada, lebih baik menjaga kedamaian agar bersih-bersih ini berjalan sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo," katanya.
Kortastipidkor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026 ke tahap penyidikan.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Senin (6/7/2026). Status penyidikan telah ditetapkan sejak 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana.
"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Totok.
"Para pihak lain yang ada, lebih baik menjaga kedamaian agar bersih-bersih ini berjalan sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo," katanya.
Kortastipidkor Polri telah meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan serta pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026 ke tahap penyidikan.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Senin (6/7/2026). Status penyidikan telah ditetapkan sejak 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana.
"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Totok.
Lihat Juga :