Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Kamis, 09 Juli 2026 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono Tersangka Gratifikasi
"Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama (pemeriksaan), jadi baru ditanya-tanya tentang tugas," kata Ma'ruf.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini yang bersangkutan dikonfirmasi terkait bukti-bukti yang dikantongi penyidik terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.
"Tapi tentunya ini berkaitan dengan bukti-bukti yang juga sudah didapatkan oleh penyidik, untuk dikonfirmasi lagi, diperkuat lagi bukti-bukti tambahannya, bagaimana proses mekanisme dari pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di MPR RI, juga terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh saudara MC tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
"Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama (pemeriksaan), jadi baru ditanya-tanya tentang tugas," kata Ma'ruf.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam pemeriksaan ini yang bersangkutan dikonfirmasi terkait bukti-bukti yang dikantongi penyidik terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.
"Tapi tentunya ini berkaitan dengan bukti-bukti yang juga sudah didapatkan oleh penyidik, untuk dikonfirmasi lagi, diperkuat lagi bukti-bukti tambahannya, bagaimana proses mekanisme dari pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di MPR RI, juga terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh saudara MC tersebut," kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
(shf)