TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Kamis, 09 Juli 2026 - 08:52 WIB
loading...
Mabes TNI buka suara terkait pengerahan pasukan untuk menjaga rumah Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Mabes TNI buka suara terkait pengerahan pasukan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan itu atas permintaan Kejaksaan dan sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026)
Baca juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” sambung dia.
Dia menjelaskan, terkait penggeledahan di sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan kewenangan dari Polri.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujar dia.
Rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat puluhan personel TNI, Rabu (8/7/2026) malam.
Baca juga: Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Pantauan SindoNews di lokasi, rumah mewah tersebut dijaga ketat personel TNI di depan gerbangnya maupun di dalam.
Mereka tampak berjaga dan ada juga yang sedang duduk-duduk di sekitaran rumah Febrie. Belum ada pernyataan resmi terkait dengan penjagaan ketattersebut.
Di sisi lain, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) bersama Polda Metro Jaya sebelumnya menggeledah kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah berangkas berukuran besar di dalam tembok yang ditutupi di balik sebuah etalase kafe de’Clan.
“Betul (ditemukan brangkas),” kata Totok saat dikonfirmasi.
Totok menjelaskan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026)
Baca juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” sambung dia.
Dia menjelaskan, terkait penggeledahan di sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan kewenangan dari Polri.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujar dia.
Rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat puluhan personel TNI, Rabu (8/7/2026) malam.
Baca juga: Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Pantauan SindoNews di lokasi, rumah mewah tersebut dijaga ketat personel TNI di depan gerbangnya maupun di dalam.
Mereka tampak berjaga dan ada juga yang sedang duduk-duduk di sekitaran rumah Febrie. Belum ada pernyataan resmi terkait dengan penjagaan ketattersebut.
Di sisi lain, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) bersama Polda Metro Jaya sebelumnya menggeledah kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah berangkas berukuran besar di dalam tembok yang ditutupi di balik sebuah etalase kafe de’Clan.
“Betul (ditemukan brangkas),” kata Totok saat dikonfirmasi.
Totok menjelaskan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
(shf)
Lihat Juga :