Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Kamis, 09 Juli 2026 - 06:17 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan foto yang diterima, tampak batangan emas tersebut ditaruh oleh penyidik ke dalam beberapa koper. Selain batangan emas, uang mata asing juga dimasukkan ke dalam koper untuk kemudian disita.
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi. Mulai dari PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Kemudian Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; Rumah MILDK, Apartement Pacific Place; dan Rumah di Sentul, Bogor.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi. Mulai dari PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Kemudian Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; Rumah MILDK, Apartement Pacific Place; dan Rumah di Sentul, Bogor.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Lihat Juga :