Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun

Selasa, 07 Juli 2026 - 10:41 WIB
loading...
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Polri. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan siap membackup Kortas Tipikor dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026. Bareskrim mendukung penuh proses penyelidikan kasus tersebut.

"Tentunya kami dari Bareskrim akan mensupport penuh mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut proses penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan," kata Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (7/7/2026).

Syahar menjelaskan, dukungan bisa dilakukan dengan bersinergi terkait dengan melakukan pemeriksaan saksi maupun ahli terkait perkara ini. "Tadi disampaikan oleh penyidik dari Kortas, akan memerlukan pemeriksaan saksi-saksi dan tentunya ahli," ujar Syahar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik



Selain itu, kata Syahar, Bareskrim juga mendukung dari Kortas Tipikor utamanya dalam hal pemeriksaan terkait teknis-teknis pertambangan. "Sekali lagi Bareskrim sangat mendukung proses penyidikan ini. Ini ada Dirtipidter sudah berkolaborasi dengan penyidik-penyidik dari Kortas Tipikor," ucap Syahar.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengusut pemadaman listrik atau blackout terjadi di sejumlah daerah akibat adanya dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.

Daerah yang terkena imbas pemadaman listrik itu terjadi di Sumatera, Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Kalimantan. Pemadaman listrik itu, diindikasikan kerugian negara mencapai Rp5 triliun.

Kasus korupsi dan TPPU ini sendiri sudah dinaikkan ke penyidikan. Polisi menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat.

Adapun ia sejauh ini ia menyebut ada dua perusahaan yang diduga terlibat yakni PT OBP dan PT BRA. Namun, Polri belum menetapkan tersangka pada perkara ini.

Terdapat tiga dugaan penyimpangan yakni dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara; dugaan manipulasi dokumen kuantitas batu bara yang dipasok; serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam hal ini, Polri menyertakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP lama, atau Pasal 603 atau Pasal 604, Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 127 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
PB PMII Dorong Audit...
PB PMII Dorong Audit Rantai Pasok Batu Bara Usai Pemadaman Listrik
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Rekomendasi
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Manohara Masih Doyan...
Manohara Masih Doyan Mi Instan tapi Tubuh Tetap Langsing, Ini Rahasianya!
Berita Terkini
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Adipura ke PM India Narendra Modi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Bakal Hadiri Prosesi...
Bakal Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatulloh Khamenei, Ketua MPR: Saya Diutus Presiden
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved