Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Jum'at, 03 Juli 2026 - 23:44 WIB
loading...
Ketua Umum Militan Gibran Nusantara Andi Azwan menyoroti perbedaan sikap berbeda yang dilakukan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa setelah keduanya ditangkap Polda Metro Jaya. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Militan Gibran Nusantara Andi Azwan menyoroti perbedaan sikap berbeda yang dilakukan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa setelah keduanya ditangkap Polda Metro Jaya. Roy lebih dulu menempuh jalur praperadilan, sedangkan Tifa langsung menghadapi persidangan perkara.
"Yang saya garis bawahi di sini adalah ini trik penasihat hukum untuk men-split dokter Tifa langsung ke pokok perkara, sedangkan Roy melalui prapid (praperadilan)," ujar Andi di Jakarta Timur, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Dia menilai Roy sebagai sosok pengecut, karena tidak berani langsung menghadapi persidangan pokok perkara. Dia bahkan meyakini permohonan gugatan praperadilan Roy akan ditolak majelis hakim.
"Jadi intinya kalau saya katakan Roy Suryo ini pengecut, tidak mau langsung masuk ke pokok perkara. Karena keyakinan kami prapidnya itu akan ditolak," kata Andi.
"Dan kemungkinan kalau ditolak (praperadilannya) dia (Roy Suryo) akan melakukan prapid lagi, maka saya katakan itu adalah tindakan yang pengecut," sambungnya.
Andi menggarisbawahi bila upaya Roy Suryo menempuh praperadilan tidak akan mengubah substansi perkara tudingan ijazah palsu Jokowi. Karena itu, Roy lebih baik mengikuti Tifa yang tidak menempuh jalur prapradilan.
"Seharusnya langsung saja di pokok perkara karena tidak ada unsur yang bisa mempengaruhi di pengadilan mengenai prapid itu," ucapnya.
"Yang saya garis bawahi di sini adalah ini trik penasihat hukum untuk men-split dokter Tifa langsung ke pokok perkara, sedangkan Roy melalui prapid (praperadilan)," ujar Andi di Jakarta Timur, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Dia menilai Roy sebagai sosok pengecut, karena tidak berani langsung menghadapi persidangan pokok perkara. Dia bahkan meyakini permohonan gugatan praperadilan Roy akan ditolak majelis hakim.
"Jadi intinya kalau saya katakan Roy Suryo ini pengecut, tidak mau langsung masuk ke pokok perkara. Karena keyakinan kami prapidnya itu akan ditolak," kata Andi.
"Dan kemungkinan kalau ditolak (praperadilannya) dia (Roy Suryo) akan melakukan prapid lagi, maka saya katakan itu adalah tindakan yang pengecut," sambungnya.
Andi menggarisbawahi bila upaya Roy Suryo menempuh praperadilan tidak akan mengubah substansi perkara tudingan ijazah palsu Jokowi. Karena itu, Roy lebih baik mengikuti Tifa yang tidak menempuh jalur prapradilan.
"Seharusnya langsung saja di pokok perkara karena tidak ada unsur yang bisa mempengaruhi di pengadilan mengenai prapid itu," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :