Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Kamis, 02 Juli 2026 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk itu, penanganan terhadap oknum tersebut, yaitu saudara BU, itu dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Militer, ya, dilaksanakan secara koneksitas," tutur Syarief.
Lihat video: KORUPSI DADAN CS: Ribuan Motor Listrik BGN Terbengkalai, Kerugian Negara 400 Miliar!
"Jadi perkara itu termasuk sepeda motor ya, pengadaan sepeda motor itu karena ada keterlibatan oknum TNI aktif maka penanganannya dilakukan oleh yang sudah berjalan ya, dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer untuk saudara BU," tambahnya.
Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah menyampaikan, pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.
"Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas," kata Andi.
Andi menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Jampidus dalam menangani kasus tersebut. "Karena ini baru proses awal sehingga nanti perkembangannya kami akan berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan, tentunya juga kepada Pak Kapuspenkum sehingga perkara koneksitas ini bisa kita kerjakan secara lancar, aman, dan tertib," ucapnya.
Lihat video: KORUPSI DADAN CS: Ribuan Motor Listrik BGN Terbengkalai, Kerugian Negara 400 Miliar!
"Jadi perkara itu termasuk sepeda motor ya, pengadaan sepeda motor itu karena ada keterlibatan oknum TNI aktif maka penanganannya dilakukan oleh yang sudah berjalan ya, dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer untuk saudara BU," tambahnya.
Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah menyampaikan, pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.
"Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas," kata Andi.
Andi menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Jampidus dalam menangani kasus tersebut. "Karena ini baru proses awal sehingga nanti perkembangannya kami akan berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan, tentunya juga kepada Pak Kapuspenkum sehingga perkara koneksitas ini bisa kita kerjakan secara lancar, aman, dan tertib," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :