Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
Kamis, 02 Juli 2026 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Saat ini penyidik tengah menunggu proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor negara sebagai bagian dari konstruksi perkara. "Masih berproses. Saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor negara," kata Budi.
Penegasan dari KPK ini menegaskan proses penyidikan masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Meski demikian, sejumlah elemen masyarakat sipil menilai publik masih membutuhkan informasi yang lebih komprehensif mengenai perkembangan perkara yang telah menjadi perhatian masyarakat Kalimantan Barat selama beberapa tahun terakhir.
Lihat video: Korupsi Makin Brutal, Indonesia Masuk Fase 'The Messy State'
Aktivis Solidaritas Masyarakat untuk Supremasi Hukum (SMASH) Yefta Bakarbessy mengatakan masyarakat menghormati independensi penyidik. Namun, KPK juga perlu memberikan perkembangan perkara secara berkala agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, publik juga berhak memperoleh kejelasan mengenai perkembangan perkara ini. Karena itu, KPK perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka agar tidak muncul berbagai spekulasi yang justru dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” katanya.
Yefta mengingatkan perkara tersebut telah lama menjadi perhatian publik, terutama setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada 2025.
Penegasan dari KPK ini menegaskan proses penyidikan masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Meski demikian, sejumlah elemen masyarakat sipil menilai publik masih membutuhkan informasi yang lebih komprehensif mengenai perkembangan perkara yang telah menjadi perhatian masyarakat Kalimantan Barat selama beberapa tahun terakhir.
Lihat video: Korupsi Makin Brutal, Indonesia Masuk Fase 'The Messy State'
Aktivis Solidaritas Masyarakat untuk Supremasi Hukum (SMASH) Yefta Bakarbessy mengatakan masyarakat menghormati independensi penyidik. Namun, KPK juga perlu memberikan perkembangan perkara secara berkala agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, publik juga berhak memperoleh kejelasan mengenai perkembangan perkara ini. Karena itu, KPK perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka agar tidak muncul berbagai spekulasi yang justru dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” katanya.
Yefta mengingatkan perkara tersebut telah lama menjadi perhatian publik, terutama setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada 2025.
Lihat Juga :