HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Rabu, 01 Juli 2026 - 21:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: UKEN 2026 Diharapkan Jadi Ajang Pembinaan dan Penguatan Standar Etik Profesi Notaris
Menurut Irfan, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun tujuan organisasi tetap satu yakni menjaga kehormatan profesi notaris melalui satu-satunya organisasi profesi notaris, yaitu Ikatan Notaris Indonesia.
“Saya mengajak seluruh anggota untuk kembali melangkah bersama. Sebab semakin cepat kita kembali bersatu, semakin besar pula manfaat yang dapat kita berikan bagi profesi, masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.
Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PP INI Risbert Sulini Soeleiman menegaskan, usia 118 tahun menjadi bukti perjalanan panjang organisasi dalam menjaga eksistensi profesi notaris di Indonesia. Sulini mengatakan perjalanan INI sejak berdiri pada 1908 hingga memasuki era digital pada 2026 menunjukkan kemampuan organisasi beradaptasi dengan berbagai perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kehormatan profesi.
"Usia 118 tahun bukan sekadar angka. Ini menjadi bukti bahwa organisasi telah melewati berbagai tantangan dan terus menjaga martabat serta kehormatan profesi notaris," ujarnya.
Menurut Risbert, tantangan profesi notaris saat ini semakin kompleks, terutama seiring perkembangan teknologi digital, keterbukaan informasi, serta meningkatnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas notaris, termasuk melalui media sosial.
Menghadapi kondisi tersebut, Dewan Kehormatan Pusat menegaskan sejumlah komitmen organisasi, di antaranya memperkuat persatuan dan kekompakan keluarga besar INI, menegakkan kode etik sebagai sarana pembinaan anggota, serta mendorong lahirnya notaris yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Menurut Irfan, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun tujuan organisasi tetap satu yakni menjaga kehormatan profesi notaris melalui satu-satunya organisasi profesi notaris, yaitu Ikatan Notaris Indonesia.
“Saya mengajak seluruh anggota untuk kembali melangkah bersama. Sebab semakin cepat kita kembali bersatu, semakin besar pula manfaat yang dapat kita berikan bagi profesi, masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.
Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PP INI Risbert Sulini Soeleiman menegaskan, usia 118 tahun menjadi bukti perjalanan panjang organisasi dalam menjaga eksistensi profesi notaris di Indonesia. Sulini mengatakan perjalanan INI sejak berdiri pada 1908 hingga memasuki era digital pada 2026 menunjukkan kemampuan organisasi beradaptasi dengan berbagai perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kehormatan profesi.
"Usia 118 tahun bukan sekadar angka. Ini menjadi bukti bahwa organisasi telah melewati berbagai tantangan dan terus menjaga martabat serta kehormatan profesi notaris," ujarnya.
Menurut Risbert, tantangan profesi notaris saat ini semakin kompleks, terutama seiring perkembangan teknologi digital, keterbukaan informasi, serta meningkatnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas notaris, termasuk melalui media sosial.
Menghadapi kondisi tersebut, Dewan Kehormatan Pusat menegaskan sejumlah komitmen organisasi, di antaranya memperkuat persatuan dan kekompakan keluarga besar INI, menegakkan kode etik sebagai sarana pembinaan anggota, serta mendorong lahirnya notaris yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Lihat Juga :