Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Rabu, 01 Juli 2026 - 07:52 WIB
loading...
A
A
A
Andi menambahkan, "Bahwa tidak cukup alat bukti yang meyakinkan atau setidak-tidaknya meragukan karena tidak disertai persesuaian dan kausalitas alat bukti yang terang benderang."
"Mas Andi membuktikan bahwa wartawan hukum tidak hanya bisa menulis tentang keadilan, tapi juga bisa terlibat langsung dalam menegakkannya. Ini momen yang membanggakan dan bersejarah bagi kami di Iwakum," kata Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil.
Andi lahir di Banyumas, Jawa Tengah, 25 Januari 1982. Dia merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 2006. Andi melanjutkan pendidikan S2 Program Pascasarjana Magister Hukum di Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta, kemudian lulus pada 2017.
Sebelum menjadi hakim, Andi dikenal sebagai wartawan. Dia pernah menjadi wartawan Koran Sindo dan detik.com. Dia disumpah sebagai advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten Charis Mardiyanto, setelah bergabung menjadi anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
Profil Andi Saputra
Andi Saputra merupakan mantan wartawan yang juga pernah memimpin Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Dia dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025), oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Hendri Tobing."Mas Andi membuktikan bahwa wartawan hukum tidak hanya bisa menulis tentang keadilan, tapi juga bisa terlibat langsung dalam menegakkannya. Ini momen yang membanggakan dan bersejarah bagi kami di Iwakum," kata Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil.
Andi lahir di Banyumas, Jawa Tengah, 25 Januari 1982. Dia merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 2006. Andi melanjutkan pendidikan S2 Program Pascasarjana Magister Hukum di Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta, kemudian lulus pada 2017.
Sebelum menjadi hakim, Andi dikenal sebagai wartawan. Dia pernah menjadi wartawan Koran Sindo dan detik.com. Dia disumpah sebagai advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten Charis Mardiyanto, setelah bergabung menjadi anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).
(zik)
Lihat Juga :