Kepala BPIP Sebut Pancasila harus Menjadi Kompetensi Dasar Aparatur Negara

Selasa, 22 September 2020 - 10:10 WIB
loading...
Kepala BPIP Sebut Pancasila harus Menjadi Kompetensi Dasar Aparatur Negara
Kepala BPIP Sebut Pancasila harus Menjadi Kompetensi Dasar Aparatur Negara
A A A
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus menyempurnakan draf buku standar materi pembinaan ideologi Pancasila bagi Aparatur Negara. Draf buku standar materi induk itu diharapkan menjadi kompetensi dasar yang dimiliki Aparatur Negara.

Menurut Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi, kompetensi yang didasari Pancasila Aparatur Negara akan memiliki kemampuan menjawab tantangan dan perubahan zaman yang dinamis, berpengaruh pada kinerja organisasi dan akan menjadi tren yang luar biasa karena kompetensi merupakan instrumen yang digunakan dalam sistem merit.

"Draf buku ini diharapkan juga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kompetensi Aparatur Negara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri dan Pejabat Negara lainnya", ucapnya saat membuka diskusi kelompok terpumpun penyusunan draf standar materi induk pembinaan ideologi Pancasila bagi Aparatur Negara di bekasi senin, (21/9/2020).

Ia menegaskan kegiatan tersebut sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) BPIP tahun 2020-2024, yakni BPIP sebagai koordinator pembinaan ideologi Pancasila dalam penyelenggaraan Negara pada Kementerian, Lembaga, Instansi di Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Sasaran strategisnya adalah terwujudnya BPIP sebagai koordinator dalam pelembagaan pembinaan ideologi Pancasila dalam penyelenggaraan negara pada kementerian, lembaga, instansi di Pemerintah Pusat maupun Daerah", tegasnya.

Dosen pertama dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang menembus Harvard Law School itu juga berharap diskusi ini dibahas berbagai kemungkinan pengembangannya dan pembuatan produk turunan dari materi standar pembinaan ideologi Pancasila, seperti bahan ajar dan metode pembinaan ideologi Pancasila.

"Pada saat selesainya pembahasan dan penyusunan draf buku standar materi ini dikompilasi dan dibahas secara internal terlebih dahulu di lingkungan BPIP, Dewan Pengarah dan Pelaksana," harapnya.

Kemudian menurutnya pembahasan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), seperti Kemenpan-RB, Kemendikbud, Komisi ASN, Lembaga Administrasi Negara, Badan Kepegawaian Negara dan Korpri, TNI dan Polri.

Dalam kesempatan yang sama sekretaris jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dr. Maruf Cahyono mengapresiasi dengan adanya buku standar materi untuk Aparatur Negara tersebut. Karena menurutnya dalam sosialisasi kepada Aparatur Negara dan masyarakat lebih menyeluruh, utuh dan terarah.

"Yah saya kira bagus yah, karena dengan adanya standar materi ini, nantinya sosialisasi tentang niai-niai Pancasila kepada. Aparatur Negara dan masyarakat lebih menyeluruh," tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0763 seconds (0.1#10.140)