Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI

Senin, 29 Juni 2026 - 10:16 WIB
loading...
Gugat Polda Metro Jaya,...
Pakar telematika Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapannya. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapannya dalam kasus mantan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, penangkapannya itu dianggap melanggar HAM.

"Apa yang kami praperadilankan adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum juga, kejadian yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 19 Juni tahun 2026 lalu," ujar Roy Suryo di PN Jaksel, Senin (29/6/2026).

Menurut Roy Suryo, pihaknya bakal memaparkan buktinya di sidang praperadilan perdana, yang mana sejatinya saat ada upaya paksa, pemanggilan atau bahkan penangkapan paksa itu seharusnya tetap mengikuti aturan berlaku atau prosedur. Misalnya saja soal hadirnya Ketua RT atau Ketua RW setempat.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini

"Diketahui oleh RT, RW setempat, ini sama sekali enggak ada. Sudah confirm RT, RW setempat tidak mengetahui ada peristiwa itu," tuturnya.

Roy Suryo menerangkan, soal hadirnya Satpam saat penangkapannya, tapi 2 satpam itu sejatinya digelandang polisi ke rumahnya. Pasalnya, satpam itu hanya diunjukkan surat lantas diajak ke rumahnya.

Lihat video: JELANG PRAPERADILAN: Oegroseno Soroti Prosedur Penangkapan Roy Suryo


"Satpam itu sangat sopan, tidak masuk ke dalam rumah, hanya di luar, dan merekalah yang sebenarnya minta izin. Tapi tiba-tiba para penyidik itu langsung masuk, langsung naik, bahkan langsung masuk kamar tidur. Ini benar-benar tidak sopan," jelasnya.

Roy Suryo mengungkap, penangkapan itu dilakukan tanpa hadirnya Satpam di dalam rumahnya dan Satpamlah yang meminta izin. Artinya, polisi masuk begitu saja dan semuanya menggunakan penutup wajah hingga dia tidak mengenali para polisi itu.

"Jadi tidak kelihatan siapa, untung saya mengenali suaranya yang ada, yaitu suara berpangkat Iptu inisialnya R, dan salah seorang penyidik berinisial A. Untung saya kenal itu, kalau enggak, saya akan marah betul," paparnya.

"Jadi, adegannya memang tidak berlebihan kalau saya katakan benar-benar seperti film pengkhianatan G30S/PKI, ya. Karena saya tidak boleh berganti pakaian, tidak boleh makan, tidak boleh minum, mandi saja juga sudah enggak boleh, cuci muka saja hampir enggak boleh, untung di bawah itu ada dapur sehingga saya sempat cuci muka," kata Roy lagi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
ROY SURYO MELEDAK: Sebut...
ROY SURYO MELEDAK: Sebut Ada Termul Nyusup di Sidang Praperadilan
BREAKING! Refly Harun...
BREAKING! Refly Harun Pasang Badan di Praperadilan Roy Suryo, Minta Cekal Dicabut
HARI INI! Sidang Praperadilan...
HARI INI! Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar, Fokus Pada Keabsahan Penangkapan
Rekomendasi
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
7 Film Indonesia Terlaris,...
7 Film Indonesia Terlaris, Salah Satunya Film Jumbo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved