Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:54 WIB
loading...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditempuh BPJS Kesehatan, salah satunya dengan memperkuat langkah strategis bersama Kejaksaan Agung. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Upaya menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditempuh BPJS Kesehatan, salah satunya dengan memperkuat langkah strategis bersama Kejaksaan Agung. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kolaborasi dengan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memperlancar penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan segenap pihak dalam mendukung implementasi Program JKN.

“Guna menjaga keberlanjutan Program JKN, kami telah melakukan beragam upaya peningkatan kolektibilitas iuran JKN. Di sisi lain, kami juga mengharap dukungan Kejaksaan Agung RI, khususnya dalam memperkuat ekosistem pencegahan kecurangan, penegakan hukum penanganan kecurangan, maupun pendampingan hukum dalam pengelolaan Program JKN,” kata Pujo usai bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Jumat (26/6/2026).

Pujo menjelaskan, BPJS Kesehatan telah membangun sistem anti kecurangan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa keuangan (OJK), Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga strategis lainnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi



“Tata kelola yang baik menjadi fondasi kami dalam menjalankan Program JKN. Kami selalu berupaya mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam mengelola DJS, sebagaimana ketentuan yang diatur regulasi. Setiap tahun kami juga diaudit oleh banyak pihak, mulai auditor internal, auditor independen, hingga auditor pemerintah, untuk memastikan pengelolaan DJS berjalan sesuai koridor regulasi,” katanya.

Selain membangun ekosistem anti kecurangan melalui kolaborasi lintas instansi, BPJS Kesehatan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian kecurangan, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi. Edukasi budaya pencegahan kecurangan juga terus digencarkan kepada pegawai BPJS Kesehatan, peserta, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan whistleblowing system sebagai ruang aman bagi masyarakat dan tenaga kesehatan untuk melaporkan indikasi pelanggaran. “Terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI yang telah konsisten memberikan dukungannya kepada BPJS Kesehatan dalam upaya penegakan kepatuhan stakeholders sesuai masing-masing kewajibannya, serta upaya pencegahan dan penanganan kecurangan yang mungkin terjadi dalam Program JKN. Harapan kami, Kejaksaan Agung dapat terus memberikan perlindungan hukum kepada BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Pujo.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat juga meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk menegakkan kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja dalam memastikan seluruh pekerjanya terlindungi jaminan kesehatan. Apalagi jaminan kesehatan merupakan salah satu hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja.

“Badan usaha bertanggung jawab mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN bagi seluruh pekerja dan anggota keluarganya. Jika pekerja merasa aman dan terlindungi, maka produktivitas perusahaan dapat meningkat. Kami berharap ke depannya Kejaksaan Agung dapat mendukung upaya penegakan aturan bagi para pemberi kerja, termasuk mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pemberi kerja yang melanggar aturan, sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Rekomendasi
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Aroma Konspirasi Mencuat....
Aroma Konspirasi Mencuat. Gol Dianulir Wasit, Iran Gagal Lolos Otomatis ke Fase Gugur
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved