Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18 WIB
loading...
Sekjen DPP Perempuan Bangsa, Nur Nadlifah menegaskan bahwa peningkatan keterwakilan perempuan harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perempuan Bangsa, Nur Nadlifah menegaskan bahwa peningkatan keterwakilan perempuan harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab partai politik.
Nur Nadlifah menyampaikan hal itu saat menghadiri Sarasehan dan Dialog Perempuan Nasional bertema "Dari Representasi ke Kekuasaan: Roadmap 30% Perempuan dalam Pengambilan Kebijakan Nasional" yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG).
Baca juga: MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
"Komitmen terhadap keterwakilan perempuan di berbagai sektor harus menjadi komitmen bersama. PKB dan partai politik lainnya telah berupaya menjalankan afirmasi tersebut, tetapi itu belum cukup apabila tidak diikuti komitmen dari seluruh pihak. Semakin besar keterwakilan perempuan, semakin besar pula peluang terwujudnya kesetaraan serta terjaminnya hak-hak perempuan yang selama ini masih kerap berada di posisi marginal," ujar Nadlifah di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/6/2026).
Menurutnya, keterwakilan perempuan dalam politik merupakan salah satu indikator penting kualitas demokrasi. Kehadiran perempuan di lembaga-lembaga pengambilan keputusan tidak semata memenuhi prinsip kesetaraan, tetapi juga menjadi prasyarat lahirnya kebijakan publik yang lebih inklusif, responsif terhadap perspektif gender, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Berbagai kajian menunjukkan bahwa negara dengan tingkat partisipasi politik perempuan yang tinggi cenderung memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, tingkat korupsi yang lebih rendah, serta memberikan perhatian lebih besar terhadap sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan manusia.
Baca juga: Tak Ada Perempuan di Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029, Ini Alasan DPR
Indonesia sendiri telah menerapkan kebijakan afirmasi melalui ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif. Kebijakan tersebut berhasil meningkatkan jumlah perempuan di parlemen dari sekitar 8,8 persen pada Pemilu 1999 menjadi sekitar 22 persen berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Namun demikian, capaian tersebut masih berada di bawah ambang batas critical mass sebesar 30 persen yang oleh banyak ahli dinilai sebagai syarat minimal agar perempuan dapat memberikan pengaruh yang signifikan dalam proses legislasi maupun pengambilan keputusan strategis.
Karena itu, Nadlifah menekankan bahwa perjuangan mewujudkan keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kuota pencalonan, melainkan harus memastikan perempuan memperoleh ruang yang setara dalam posisi-posisi strategis pengambilan kebijakan nasional.
"Yang kita perjuangkan bukan sekadar angka 30 persen, tetapi bagaimana perempuan benar-benar memiliki ruang untuk menentukan arah kebijakan bangsa. Dari representasi, kita harus bergerak menuju kekuasaan yang menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat," pungkasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai organisasi perempuan dari sayap partai politik maupun lembaga independen sebagai ruang konsolidasi untuk memperkuat agenda keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan kebijakan.
Nur Nadlifah menyampaikan hal itu saat menghadiri Sarasehan dan Dialog Perempuan Nasional bertema "Dari Representasi ke Kekuasaan: Roadmap 30% Perempuan dalam Pengambilan Kebijakan Nasional" yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG).
Baca juga: MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
"Komitmen terhadap keterwakilan perempuan di berbagai sektor harus menjadi komitmen bersama. PKB dan partai politik lainnya telah berupaya menjalankan afirmasi tersebut, tetapi itu belum cukup apabila tidak diikuti komitmen dari seluruh pihak. Semakin besar keterwakilan perempuan, semakin besar pula peluang terwujudnya kesetaraan serta terjaminnya hak-hak perempuan yang selama ini masih kerap berada di posisi marginal," ujar Nadlifah di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/6/2026).
Menurutnya, keterwakilan perempuan dalam politik merupakan salah satu indikator penting kualitas demokrasi. Kehadiran perempuan di lembaga-lembaga pengambilan keputusan tidak semata memenuhi prinsip kesetaraan, tetapi juga menjadi prasyarat lahirnya kebijakan publik yang lebih inklusif, responsif terhadap perspektif gender, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Berbagai kajian menunjukkan bahwa negara dengan tingkat partisipasi politik perempuan yang tinggi cenderung memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, tingkat korupsi yang lebih rendah, serta memberikan perhatian lebih besar terhadap sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan manusia.
Baca juga: Tak Ada Perempuan di Jajaran Pimpinan KPK 2024-2029, Ini Alasan DPR
Indonesia sendiri telah menerapkan kebijakan afirmasi melalui ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif. Kebijakan tersebut berhasil meningkatkan jumlah perempuan di parlemen dari sekitar 8,8 persen pada Pemilu 1999 menjadi sekitar 22 persen berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Namun demikian, capaian tersebut masih berada di bawah ambang batas critical mass sebesar 30 persen yang oleh banyak ahli dinilai sebagai syarat minimal agar perempuan dapat memberikan pengaruh yang signifikan dalam proses legislasi maupun pengambilan keputusan strategis.
Karena itu, Nadlifah menekankan bahwa perjuangan mewujudkan keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kuota pencalonan, melainkan harus memastikan perempuan memperoleh ruang yang setara dalam posisi-posisi strategis pengambilan kebijakan nasional.
"Yang kita perjuangkan bukan sekadar angka 30 persen, tetapi bagaimana perempuan benar-benar memiliki ruang untuk menentukan arah kebijakan bangsa. Dari representasi, kita harus bergerak menuju kekuasaan yang menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat," pungkasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai organisasi perempuan dari sayap partai politik maupun lembaga independen sebagai ruang konsolidasi untuk memperkuat agenda keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan kebijakan.
(shf)
Lihat Juga :