KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya

Jum'at, 26 Juni 2026 - 06:50 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan hitungan sementara, jumlah gratifikasi dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp17 miliar. Menurutnya, tidak ada pertanyaan tentang hal tersebut.

"Nggak, nggak nyampe kaya gitu tadi, maksudnya gak nyampe pertanyaan kaya gitu," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, ia mengaku akan kooperatif dalam proses penyidikan kasus ini.

"Belum tu, belum ada (jadwal pemanggilan lagi), saya nanti nunggu ngikutin aja, pokoknya kita patuh aja," ucapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved