1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Jum'at, 26 Juni 2026 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Usman menambahkan bahwa kedisiplinan militer pada dasarnya dibentuk melalui sistem komando, rantai hierarki yang kaku, serta kepatuhan yang bersifat hierarkis. Menurutnya, pendekatan tersebut bertentangan dengan prinsip pendidikan sipil yang mengedepankan nalar kritis, kemerdekaan berpikir, serta ruang aman untuk menyampaikan pendapat.
"Bagaimana mungkin anak-anak bisa belajar berpikir kritis jika ekosistem belajarnya menggunakan pendekatan pendidikan militer yang mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan bahkan kekerasan?" lanjut Usman.
Ia juga menilai program tersebut menjadi lebih mengkhawatirkan karena menyasar Sekolah Rakyat, yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Menurutnya, penempatan taruna Akmil di setiap sekolah berpotensi menciptakan ketimpangan relasi kuasa terhadap kelompok rentan.
"Padahal anak-anak sejatinya membutuhkan pendekatan yang welas asih, memanusiakan, dan memotivasi, bukan doktrinasi kepatuhan ala prajurit," tegas dia.
Usman turut mengingatkan bahwa berdasarkan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia, pendidikan anak tidak hanya diarahkan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, serta kemampuan mental dan fisik, tetapi juga penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar.
"Oleh karena itu, pemerintah harus segera meninjau ulang dan membatalkan rencana ini. Fokuslah pada pendidikan yang mengutamakan pemahaman nilai-nilai universal HAM, dan penguatan identitas mereka sebagai masyarakat sipil yang bermartabat, bukan mereduksinya dengan menggunakan pendekatan pendidikan militer.".
"Bagaimana mungkin anak-anak bisa belajar berpikir kritis jika ekosistem belajarnya menggunakan pendekatan pendidikan militer yang mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan bahkan kekerasan?" lanjut Usman.
Ia juga menilai program tersebut menjadi lebih mengkhawatirkan karena menyasar Sekolah Rakyat, yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Menurutnya, penempatan taruna Akmil di setiap sekolah berpotensi menciptakan ketimpangan relasi kuasa terhadap kelompok rentan.
"Padahal anak-anak sejatinya membutuhkan pendekatan yang welas asih, memanusiakan, dan memotivasi, bukan doktrinasi kepatuhan ala prajurit," tegas dia.
Usman turut mengingatkan bahwa berdasarkan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia, pendidikan anak tidak hanya diarahkan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, serta kemampuan mental dan fisik, tetapi juga penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar.
"Oleh karena itu, pemerintah harus segera meninjau ulang dan membatalkan rencana ini. Fokuslah pada pendidikan yang mengutamakan pemahaman nilai-nilai universal HAM, dan penguatan identitas mereka sebagai masyarakat sipil yang bermartabat, bukan mereduksinya dengan menggunakan pendekatan pendidikan militer.".
Lihat Juga :