DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Maman, BPKH memiliki mandat besar karena mengelola dana titipan jemaah haji sekaligus bertanggung jawab mengembangkan dana tersebut melalui berbagai instrumen investasi yang aman dan produktif. Karena itu, BPKH harus diberi ruang untuk bekerja secara independen tanpa intervensi pihak manapun.
“Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jemaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji,” ujar Maman.
Baca juga: Kemenhaj: Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Pertegas Posisi BPKH
Legislator Fraksi PKB itu menjelaskan, sebagai lembaga yang dipercaya mengelola dana jemaah, BPKH harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan keuangan haji, mulai dari penempatan dana, pengembangan investasi, hingga distribusi nilai manfaat yang kembali kepada jemaah.
Selain mendorong penguatan independensi, Komisi VIII juga meminta BPKH untuk terus meningkatkan kinerja investasinya. Maman menilai pengembangan investasi yang optimal akan memperbesar nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan berbagai kebutuhan pelayanan jemaah.
“Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jemaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji,” ujar Maman.
Baca juga: Kemenhaj: Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Pertegas Posisi BPKH
Legislator Fraksi PKB itu menjelaskan, sebagai lembaga yang dipercaya mengelola dana jemaah, BPKH harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan keuangan haji, mulai dari penempatan dana, pengembangan investasi, hingga distribusi nilai manfaat yang kembali kepada jemaah.
Selain mendorong penguatan independensi, Komisi VIII juga meminta BPKH untuk terus meningkatkan kinerja investasinya. Maman menilai pengembangan investasi yang optimal akan memperbesar nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan berbagai kebutuhan pelayanan jemaah.
Lihat Juga :