Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Senin, 22 Juni 2026 - 23:05 WIB
loading...
Ketum Joman Nusantara Bersatu Andi Azwan miris dengan proses keadilan yang dihadapi mantan Presiden Jokowi karena tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan. Foto: Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Ketum Joman Nusantara Bersatu Andi Azwan miris dengan proses keadilan yang dihadapi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi , Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan. Namun, itu bukanlah akhir dari segalanya
"Makanya kita ini sangat miris ketika mendengar hal ini terjadi. Tapi kesempatan untuk mencari keadilan itu masih ada. Ini bukan akhir dari segalanya, hanya penangguhan," ujarnya, Senin (22/6/2026).
Baca juga: Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Menurut dia, selama mendampingi kasus fitnah ijazah Jokowi sejak Desember 2024 lalu, dia melihat Roy Suryo dan Tifa tidak henti-hentinya menghina dan menfitnah. Bukan hanya pada Jokowi, tapi juga dia selaku relawan turut difitnah dan dihina pula.
"Kami berharap bahwasannya hukum itu benar-benar ditegakkan di bumi persada ini, tanpa ada intervensi politik apa pun. Karena ini adalah murni hukum. Ini contoh yang tidak baik kita ke depan, apalagi ijazah yang asli milik Pak Jokowi dituduh palsu itu adalah milik Presiden ke-7 RI," tuturnya.
Dia heran Jokowi merupakan mantan Presiden RI, tapi sulit mendapatkan keadilan, apalagi masyarakat biasa yang ingin mendapatkan keadilan di negeri ini. Maka itu, dia miris dengan kondisi tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka kasus ijazah Jokowi, khususnya Roy Suryo-Tifa.
"Kita akan kawal itu dan kita akan melihat, tapi sebelum itu kita pertanyakan apa alasan sebenarnya yang begitu urgent sehingga mereka dibebaskan. Kita ingin pernyataan itu dikemukakan di depan publik secara terbuka. Sekali lagi kita tidak gentar untuk terus menerus mengawal proses ini berjalan sesuai koridor hukum berlaku," ujar Andi.
Sementara itu, relawan Jokowi lainnya Fritz menambahkan Jokowi saja tidak bisa mendapatkan perlakuan adil atas proses hukum kasusnya itu, maka patut dipertanyakan pula bagaimana dengan masyarakat kecil yang ingin mendapatkan keadilan. Patut dipertanyakan pula apa istimewanya Roy Suryo-Tifa sampai mendapatkan perlakuan istimewa tersebut oleh pihak Kejaksaan.
"Apa sih istimewanya Roy Suryo, si Tifa, sementara mereka ini ganggu Pak Jokowi, menfitnah, menghina, menghujat. Bagaimana kalau itu terjadi pada kejaksaan, apakah kejaksaan tidak marah, itu yang membuat kami juga marah. Karena itu, kami meminta kalau memang kejaksaan tidak memberikan alasan, saya akan pimpin demo, saya akan duduki kejaksaan," katanya.
"Makanya kita ini sangat miris ketika mendengar hal ini terjadi. Tapi kesempatan untuk mencari keadilan itu masih ada. Ini bukan akhir dari segalanya, hanya penangguhan," ujarnya, Senin (22/6/2026).
Baca juga: Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Menurut dia, selama mendampingi kasus fitnah ijazah Jokowi sejak Desember 2024 lalu, dia melihat Roy Suryo dan Tifa tidak henti-hentinya menghina dan menfitnah. Bukan hanya pada Jokowi, tapi juga dia selaku relawan turut difitnah dan dihina pula.
"Kami berharap bahwasannya hukum itu benar-benar ditegakkan di bumi persada ini, tanpa ada intervensi politik apa pun. Karena ini adalah murni hukum. Ini contoh yang tidak baik kita ke depan, apalagi ijazah yang asli milik Pak Jokowi dituduh palsu itu adalah milik Presiden ke-7 RI," tuturnya.
Dia heran Jokowi merupakan mantan Presiden RI, tapi sulit mendapatkan keadilan, apalagi masyarakat biasa yang ingin mendapatkan keadilan di negeri ini. Maka itu, dia miris dengan kondisi tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka kasus ijazah Jokowi, khususnya Roy Suryo-Tifa.
"Kita akan kawal itu dan kita akan melihat, tapi sebelum itu kita pertanyakan apa alasan sebenarnya yang begitu urgent sehingga mereka dibebaskan. Kita ingin pernyataan itu dikemukakan di depan publik secara terbuka. Sekali lagi kita tidak gentar untuk terus menerus mengawal proses ini berjalan sesuai koridor hukum berlaku," ujar Andi.
Sementara itu, relawan Jokowi lainnya Fritz menambahkan Jokowi saja tidak bisa mendapatkan perlakuan adil atas proses hukum kasusnya itu, maka patut dipertanyakan pula bagaimana dengan masyarakat kecil yang ingin mendapatkan keadilan. Patut dipertanyakan pula apa istimewanya Roy Suryo-Tifa sampai mendapatkan perlakuan istimewa tersebut oleh pihak Kejaksaan.
"Apa sih istimewanya Roy Suryo, si Tifa, sementara mereka ini ganggu Pak Jokowi, menfitnah, menghina, menghujat. Bagaimana kalau itu terjadi pada kejaksaan, apakah kejaksaan tidak marah, itu yang membuat kami juga marah. Karena itu, kami meminta kalau memang kejaksaan tidak memberikan alasan, saya akan pimpin demo, saya akan duduki kejaksaan," katanya.
(jon)
Lihat Juga :