Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Senin, 22 Juni 2026 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menyusun sejumlah langkah evaluasi guna meminimalisir terulangnya tindak pidana serupa. Evaluasi dilakukan dengan menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh petugas di lapangan.
"Kita membuat action plan terhadap langkah-langkah kita ke depan mengevaluasi apabila memang ada kekosongan-kekosongan atau celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh petugas di lapangan untuk supaya ini kita tutup dan meminimalisir hal tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga lokasi di Bali terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026. Tiga lokasi yang menjadi sasaran yaitu Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menyusun sejumlah langkah evaluasi guna meminimalisir terulangnya tindak pidana serupa. Evaluasi dilakukan dengan menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh petugas di lapangan.
"Kita membuat action plan terhadap langkah-langkah kita ke depan mengevaluasi apabila memang ada kekosongan-kekosongan atau celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh petugas di lapangan untuk supaya ini kita tutup dan meminimalisir hal tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga lokasi di Bali terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2026. Tiga lokasi yang menjadi sasaran yaitu Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
(shf)
Lihat Juga :