Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Minggu, 21 Juni 2026 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
"Dana tersebut kemudian dikonversi ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura sebelum dibawa keluar negeri," ujar Isir.
Diketahui, Frans ditangkap di Malaysia dan sudah digiring ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan. "Terhadap DPO tersebut dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 19 Juni 2026 tiba sore tadi di Bareskrim," kata Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (19/6/2026).
Eko mengungkapkan, pemeriksaan Frans bakal ditekankan soal aliran dana yang diduga hasil dari peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. "Penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung, jadi kami lebih fokus memetakan jaringan dana dari Fredy Pratama ini," ujar Eko.
Diketahui, Frans ditangkap di Malaysia dan sudah digiring ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan. "Terhadap DPO tersebut dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 19 Juni 2026 tiba sore tadi di Bareskrim," kata Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (19/6/2026).
Eko mengungkapkan, pemeriksaan Frans bakal ditekankan soal aliran dana yang diduga hasil dari peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. "Penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung, jadi kami lebih fokus memetakan jaringan dana dari Fredy Pratama ini," ujar Eko.
(rca)
Lihat Juga :