Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:52 WIB
loading...
Perkuat Akuntabilitas...
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan akademisi hingga pakar dilibatkan dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melibatkan unsur akademisi hingga pakar dalam pelaksanaan validasi atas Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.

Hal itu dikatakan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat membuka kegiatan Validasi atas Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 secara daring pada Kamis, 18 Juni 2026.

Yusharto menegaskan, pengukuran IPKD merupakan instrumen penting untuk memetakan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Karena itu, proses validasi menjadi tahapan krusial guna memastikan hasil pengukuran yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah.

Baca juga: Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

“Pelaksanaan validasi dengan pelibatan unsur akademisi, pakar, dan media massa merupakan bentuk komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk menghadirkan proses pengukuran dan penilaian yang lebih independen, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, dikutip Sabtu (20/6/2026).

Menurut Yusharto keterlibatan pihak eksternal tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar setiap proses evaluasi dan pengukuran kinerja daerah dilakukan secara profesional serta memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi. Dengan demikian, hasil IPKD tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Yusharto menjelaskan, validasi tahun ini mengusung pendekatan kewilayahan berbasis regional pulau yang sejalan dengan mekanisme pemberian apresiasi di lingkungan Kemendagri. Regional tersebut meliputi Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara-Maluku-Maluku Utara, dan Papua.

Lihat video: BUKAN CUMA TEORI! Presiden Ingin Kampus Terjun Langsung Bantu Pemerintah Daerah


“Pendekatan regional ini diharapkan dapat mendorong kompetisi yang sehat antar daerah sekaligus memberikan ruang yang lebih proporsional bagi daerah untuk menunjukkan capaian terbaiknya dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Yusharto mengungkapkan, pelaksanaan validasi IPKD saat ini masih difasilitasi penuh oleh BSKDN Kemendagri. Namun demikian, ke depan pemerintah provinsi akan didorong untuk mulai mengambil peran yang lebih besar dalam proses validasi tersebut.

Dirinya menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025 untuk Tahun Ukur 2026, pemerintah provinsi diharapkan mulai mengalokasikan anggaran secara mandiri untuk pelaksanaan validasi dengan pendampingan dari BSKDN. Selanjutnya, pada Tahun Anggaran 2026 untuk Tahun Ukur 2027, kewenangan validasi akan sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan program sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan evaluasi pengelolaan keuangan secara mandiri. Meski demikian, BSKDN akan tetap hadir memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas,” ungkapnya.

Yusharto menambahkan, hasil pengukuran IPKD tetap akan ditetapkan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah. Setelah proses validasi selesai, pemerintah daerah yang memperoleh predikat terbaik dan baik di setiap regional akan mendapatkan apresiasi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri serta diupayakan memperoleh insentif sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Dia juga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga integritas dan objektivitas selama proses validasi berlangsung. Menurutnya, validasi IPKD tidak boleh dipandang sebagai sekadar rutinitas administratif, melainkan sebagai instrumen strategis untuk mendorong perubahan kebijakan dan perbaikan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

“Hasil pengukuran IPKD hendaknya menjadi potret nyata kondisi pengelolaan keuangan daerah yang dapat ditindaklanjuti melalui berbagai langkah perbaikan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved