Legislator PKS Desak Temuan Beras Plastik pada BPNT Diusut

Senin, 21 September 2020 - 21:21 WIB
loading...
Legislator PKS Desak...
Temuan warga Cianjur, Jawa Barat tentang beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bercampur butiran plastik disoroti Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Temuan warga Cianjur, Jawa Barat tentang beras Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) bercampur butiran plastik disoroti Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. Bukhori meminta Kementerian Sosial ( Kemensos ) untuk segera mengklarifikasi serta mengevaluasi pola dan mekanisme distribusi beras Bansos BPNT.

“Kemensos harus angkat bicara dan menjelaskan kepada publik terkait insiden ini. Kasus ini jelas sangat merugikan masyarakat karena bisa menimbulkan dampak negatif, khususnya ancaman bagi kesehatan mereka di kemudian hari," ujar Bukhori dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Menko PMK Pastikan Kualitas Beras Bansos PKH Sesuai Standar)

Di samping itu, kata dia, temuan itu bisa menjadi preseden buruk bagi kinerja maupun reputasi Kemensos yang sudah cukup baik dibangun selama penanganan ptandemi COVID-19. Dia mengatakan, Kemensos perlu menurunkan tim khusus untuk menyisir sekaligus memetakan titik-titik distribusi yang memiliki potensi terjadinya penyelewengan.

"Kasus di Cianjur ini bisa menjadi petunjuk awal untuk membongkar potensi penyimpangan serupa di sejumlah wilayah lain. Selain itu dari sisi teknis, pola dan tata kelola distribusi bantuan juga perlu diawasi secara cermat supaya kejadian serupa tidak berulang,” tuturnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini turut mengimbau Kemensos untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut. Sebab, besar kemungkinan ada potensi korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dengan mempermainkan program BPNT ini.

“Saya minta agar penegak hukum bergerak cepat untuk mengusut secara tuntas kasus ini, mulai dari pemasok beras sampai pejabat atau pihak yang diberi kewenangan untuk menyalurkan bantuan. Jika mereka terbukti bersalah, segera tindak tegas seluruh pihak yang terlibat dengan hukuman setimpal. Mereka tidak boleh mempermainkan hak-hak orang miskin dalam situasi sulit seperti ini,” paparnya.

Berdasarkan Pedoman Umum Program Sembako Tahun 2020, apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan dalam pelaksanaan program sembako dengan merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka sanksi yang dikenakan berupa sanksi administratif ataupun sanksi lainnya sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan apabila pelanggaran dilakukan oleh e-Warong, maka bank penyalur berhak mencabut izin penyaluran manfaat dan melaporkannya kepada pemda.

Bukhori mengusulkan supaya program BPNT segera dievaluasi dan bisa diberikan dalam bentuk tunai melalui mekanisme transfer ke rekening masing-masing KPM. Dirinya menilai, model bantuan tunai bisa memperkecil peluang terjadinya malpraktik terhadap program bantuan dari Kemensos.

“Pemberian bantuan dalam bentuk tunai sesungguhnya memiliki banyak keuntungan ketimbang dalam bentuk barang. Pertama, penerima manfaat bisa leluasa dalam membelanjakan dana bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka," katanya.

"Kedua, model bantuan tunai memiliki multiplier effect, yakni selain memberikan manfaat langsung kepada KPM, juga memperkuat daya beli karena adanya perputaran uang di masyarakat, sehingga roda ekonomi bisa berjalan,” sambungnya. (Baca juga: Partai Perindo Batanghari Salurkan 2 Ton Beras ke Masyarakat)

Sekadar diketahui, dalam rapat kerja 3 September 2020 silam, Kemensos mengklaim sebagai Kementerian atau Lembaga dengan daya serapan tertinggi di antara Kementerian atau Lembaga lain. Dari anggaran yang dikucurkan oleh Kemenkeu untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kemensos menerima sekitar Rp127 triliun dan telah berhasil merealisasikan anggaran tersebut sebanyak Rp83 triliun atau 65,52% dari total anggaran yang diterima. Sedangkan untuk anggaran BPNT, Kementerian ini telah menganggarkan dana sebesar Rp43 triliun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahur Bareng Korban...
Sahur Bareng Korban Banjir, Ketua Komisi VIII Pastikan Negara Hadir
Menteri HAM: Pemerintah...
Menteri HAM: Pemerintah Akan Beri Kompensasi dan Restitusi bagi Korban Konflik Sosial
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran,...
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Masyarakat Nilai Kinerja Kemensos Paling Signifikan
Pemerintah Wacanakan...
Pemerintah Wacanakan Pangkas Pelaksanaan Ibadah Haji selama 10 Hari
Biaya Haji 2025 Turun,...
Biaya Haji 2025 Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Tak Boleh Menurun
Presiden Prabowo Tak...
Presiden Prabowo Tak Puas dengan Penurunan Biaya Haji 2025
Komisi VIII DPR Bentuk...
Komisi VIII DPR Bentuk Panja Haji, Dipimpin Politikus Gerindra Abdul Wachid
HDI 2024, Angkie Yudistia...
HDI 2024, Angkie Yudistia Dukung 5 Agenda Kemensos Atasi Tantangan Disabilitas
Hari Disabilitas Internasional,...
Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Dukung Asta Cita Prabowo Demi Wujudkan Inklusivitas
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Penampakan Harimau Jawa...
Penampakan Harimau Jawa setelah Dinyatakan Punah pada 1980
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved