Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Jum'at, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Iman menegaskan, seluruh proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selalu berpedoman pada hukum formil, materiil, dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Proses ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak diskriminatif, berkeadilan, transparan, dan akuntabel, serta menjamin perlindungan hukum bagi siapa pun warga negara Indonesia tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras, maupun golongannya," ujar Iman.
"Dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden menyampaikan untuk melakukan penegakan hukum dengan seadil-adilnya, tegas, dan tidak pandang bulu, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia dan persamaan hak di hadapan hukum," tambah Iman.
Lihat video: Roy Suryo & Dr. Tifa Ditangkap, Inilah Respon Singkat Presiden Jokowi!
Iman menjelaskan, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tida dilakukan terkait dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap oleh pihak Kejaksaan.
"Pengamanan terhadap para tersangka saudara RS dan saudari TF sebahai bagian rangkaian proses untuk laksanakan penyerahan atau pelompahan tsk dan barbuk dari penyidik kepada JPU kejaksaan tinggi DKI. Sehubungan dengan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," ujar Iman.
Iman menegaskan, seluruh proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selalu berpedoman pada hukum formil, materiil, dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Proses ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak diskriminatif, berkeadilan, transparan, dan akuntabel, serta menjamin perlindungan hukum bagi siapa pun warga negara Indonesia tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras, maupun golongannya," ujar Iman.
"Dalam berbagai kesempatan, Bapak Presiden menyampaikan untuk melakukan penegakan hukum dengan seadil-adilnya, tegas, dan tidak pandang bulu, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia dan persamaan hak di hadapan hukum," tambah Iman.
Lihat video: Roy Suryo & Dr. Tifa Ditangkap, Inilah Respon Singkat Presiden Jokowi!
Iman menjelaskan, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tida dilakukan terkait dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap oleh pihak Kejaksaan.
"Pengamanan terhadap para tersangka saudara RS dan saudari TF sebahai bagian rangkaian proses untuk laksanakan penyerahan atau pelompahan tsk dan barbuk dari penyidik kepada JPU kejaksaan tinggi DKI. Sehubungan dengan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," ujar Iman.
Lihat Juga :