Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Jum'at, 19 Juni 2026 - 10:43 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, penangkapan tersebut memang langkah yang seharusnya diambil dalam proses penegakan hukum.
"Ini adalah yang seharusnya. Jadi berbeda ya, melakukan yang terbaik bagi Kepolisian, tapi inilah yang seharusnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Ade menjelaskan bahwa penahanan maupun penangkapan memiliki dasar hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menilai syarat subjektif dan objektif dalam perkara tersebut telah terpenuhi.
"Yang pertama adalah ini adalah amanat aturan dan perundang-undangan. Secara hukum bahwa memang KUHP kita mengatur di atas 5 tahun harus dilakukan penahanan secara syarat subjektif dan objektifnya itu sudah terpenuhi," katanya.
"Ini adalah yang seharusnya. Jadi berbeda ya, melakukan yang terbaik bagi Kepolisian, tapi inilah yang seharusnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Ade menjelaskan bahwa penahanan maupun penangkapan memiliki dasar hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menilai syarat subjektif dan objektif dalam perkara tersebut telah terpenuhi.
"Yang pertama adalah ini adalah amanat aturan dan perundang-undangan. Secara hukum bahwa memang KUHP kita mengatur di atas 5 tahun harus dilakukan penahanan secara syarat subjektif dan objektifnya itu sudah terpenuhi," katanya.
Lihat Juga :