AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU

Jum'at, 19 Juni 2026 - 07:00 WIB
loading...
AHWA dan Masa Depan...
Amsar A Dulmanan, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA). Foto/Ist
A A A
Amsar A Dulmanan
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNUSIA

DI TENGAH dinamika politik nasional yang terus berubah, Nahdlatul Ulama (NU) menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam menjaga kesinambungan tradisi sekaligus mempertahankan legitimasi organisasi di hadapan jutaan warganya. Salah satu instrumen penting yang lahir dari pergulatan tersebut adalah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sebuah mekanisme pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang pertama kali diterapkan secara resmi dalam Muktamar ke-33 di Jombang tahun 2015.

Kehadiran AHWA bukan sekadar inovasi kelembagaan, melainkan upaya memaknai kepemimpinan, otoritas keagamaan, dan tradisi musyawarah. AHWA bagi NU dapat dipahami sebagai ekspresi kebudayaan politik pesantren yang berusaha mempertahankan otoritas ulama di tengah semakin menguatnya logika demokrasi elektoral modern.

Di sinilah letak keunikan NU. Organisasi ini tidak menolak demokrasi, tetapi juga tidak sepenuhnya menyerahkan urusan kepemimpinan keagamaan kepada mekanisme voting yang bersifat kuantitatif.

Sebaliknya, NU berusaha merumuskan jalan tengah yang memungkinkan tradisi keulamaan tetap menjadi fondasi utama dalam proses regenerasi kepemimpinan. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU sejak awal memiliki karakter yang berbeda dengan organisasi modern pada umumnya.

Hubungan antara kiai dan santri, antara ulama dan jamaah, dibangun bukan semata-mata berdasarkan aturan formal, tetapi juga pada relasi kultural yang bersifat simbolik dan moral. Dalam tradisi pesantren, legitimasi seorang pemimpin tidak hanya ditentukan oleh jumlah suara yang diperoleh, tetapi juga oleh kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, pengakuan komunitas, serta kesinambungan sanad keilmuan.

Pengamatan etnografis di berbagai pesantren NU menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan penting sering kali dilakukan melalui musyawarah para kiai senior. Keputusan yang dihasilkan tidak selalu berasal dari voting mayoritas, melainkan dari proses pencarian kesepahaman yang mempertimbangkan hikmah, pengalaman, dan kemaslahatan bersama.

Tradisi semacam ini oleh Clifford Geertz, C. (1960) dalam The Religion of Java, Chicago: University of Chicago Press disebut sebagai bagian dari struktur otoritas tradisional masyarakat santri yang bertumpu pada kharisma dan legitimasi keagamaan.

AHWA lahir dari konteks kebudayaan tersebut. Mekanisme ini mengambil inspirasi dari konsep politik Islam klasik yang merujuk pada kelompok orang-orang yang memiliki kapasitas moral dan intelektual untuk memilih pemimpin umat. Dalam praktik NU, anggota AHWA dipilih oleh peserta muktamar berdasarkan kriteria keulamaan, integritas, dan pengaruh sosial-keagamaan.

Mereka kemudian bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam Syuriyah PBNU. Dari perspektif sosiologi organisasi, kehadiran AHWA dapat dibaca sebagai upaya menjaga diferensiasi antara “otoritas spiritual” dan “otoritas administratif”. Rais Aam diposisikan sebagai pemimpin tertinggi dalam bidang keagamaan dan moral.

Sementara Ketua Umum Tanfidziyah menjalankan fungsi manajerial organisasi. Diferensiasi semacam ini sesungguhnya mencerminkan struktur klasik NU yang membedakan antara dimensi “imamah ruhaniyah” dan tata kelola organisasi.
Namun demikian, sejak awal AHWA juga memunculkan perdebatan.

Sebagian kalangan melihat mekanisme tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah ulama agar tidak terseret dalam kompetisi politik yang terlalu terbuka. Sebagian lainnya menilai AHWA berpotensi mengurangi partisipasi demokratis warga NU karena keputusan akhir berada di tangan sejumlah kecil tokoh yang ditunjuk.

Perdebatan tersebut sebenarnya mencerminkan ketegangan yang lebih luas antara tradisi dan modernitas dalam tubuh NU. Robert W. Hefner (2000) --lihat Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Princeton: Princeton University Press menjelaskan bahwa demokrasi di Indonesia berkembang melalui proses negosiasi yang kompleks antara nilai-nilai modern dan tradisi keagamaan lokal.

Dalam konteks ini, AHWA dapat dipandang sebagai bentuk negosiasi khas NU terhadap tuntutan demokratisasi tanpa harus melepaskan akar tradisi pesantren yang menjadi identitas organisasi. Karena itu, masa depan AHWA sangat bergantung pada kemampuannya menjawab kebutuhan legitimasi di era baru tersebut.

Legitimasi tradisional yang bersumber dari kharisma ulama tetap penting, tetapi tidak lagi cukup. Ia perlu dilengkapi dengan legitimasi prosedural yang memungkinkan warga NU memahami, menerima, dan mempercayai proses yang berlangsung.

Dalam teori otoritas, Max Weber (1978) dalam Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. Berkeley: University of California Press menjelaskan bahwa legitimasi dapat berasal dari tradisi, kharisma, maupun rasionalitas legal-formal. Menariknya, NU selama ini berhasil mengkombinasikan ketiga sumber legitimasi tersebut. Tradisi pesantren memberikan fondasi kultural, kharisma kiai menyediakan otoritas moral, sementara struktur organisasi modern menghadirkan tata kelola yang lebih rasional.

Pada NU tantangan terbesar “rasionalitas” Weber dalam AHWA adalah menjaga keseimbangan ketiga unsur tersebut.
Jika terlalu menekankan aspek tradisional, maka AHWA berisiko dianggap eksklusif oleh sebagian warga NU yang menginginkan keterbukaan lebih besar.

Sebaliknya, jika terlalu mengikuti logika demokrasi elektoral modern, maka NU dapat kehilangan salah satu ciri khas terpentingnya, yaitu penghormatan terhadap otoritas keulamaan. Jalan tengah yang diperlukan bukanlah menghapus AHWA ataupun mempertahankannya secara dogmatis, melainkan terus menyempurnakan mekanismenya agar sesuai dengan perkembangan zaman.

Anthony Giddens menyebut proses ini sebagai reflexive modernization, yaitu kemampuan sebuah institusi merefleksikan dirinya sendiri secara kritis sembari mempertahankan kontinuitas nilai dasarnya --lihat Anthony Giddens (1991). Modernity and Self-Identity: Self and Society in the Late Modern Age. Stanford: Stanford University Press.

Secara etnografis, warga NU sesungguhnya memiliki kemampuan tinggi dalam menerima perubahan selama perubahan tersebut dipahami sebagai bagian dari tradisi, bukan ancaman terhadap tradisi. Pesantren-pesantren NU telah menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengadopsi pendidikan modern, teknologi digital, dan berbagai inovasi sosial tanpa kehilangan identitas keislaman maupun keindonesiaannya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa tradisi NU bukan tradisi yang statis, melainkan tradisi yang hidup. Karena itu, diskursus mengenai AHWA sebaiknya tidak diposisikan sebagai pertentangan antara kelompok konservatif dan kelompok progresif.

Yang lebih penting adalah bagaimana mekanisme tersebut dapat terus menjadi sarana reproduksi kepemimpinan ulama yang kredibel dan diterima secara luas. Fokus utamanya bukan sekadar metode pemilihan, struktural kultural atau menang kalah, melainkan kualitas legitimasi yang dihasilkan sebagai pembaharuan yang dihasilkan tetapi tetap berbasis pada tradisinya.

Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan kebangsaan, NU membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya memiliki kapasitas keilmuan, tetapi juga kemampuan membangun konsensus sosial.

Rais Aam bukan sekadar simbol organisasi, melainkan representasi otoritas moral yang selama ini menjadi rujukan umat Islam Indonesia. Oleh karena itu, proses pemilihannya harus mampu menghadirkan figur yang dihormati, dipercaya, dan memiliki legitimasi yang kuat baik di kalangan elite maupun akar rumput.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai AHWA tidak semata-mata menyangkut keberlangsungan sebuah mekanisme pemilihan kepemimpinan, melainkan berkaitan dengan kemampuan Nahdlatul Ulama dalam menjaga keseimbangan antara kontinuitas tradisi dan tuntutan pembaruan organisasi.

Dalam perspektif NU, tradisi tidak dipahami sebagai warisan yang harus dipertahankan secara kaku dan tanpa perubahan, melainkan sebagai nilai, praktik, dan institusi yang terus diuji relevansinya terhadap kemaslahatan umat serta kebutuhan jam'iyah.

Dalam kerangka tersebut, menjaga tradisi tidak berarti menolak perubahan, sebagaimana melakukan pembaruan tidak harus dimaknai sebagai meninggalkan akar sejarah organisasi.

Semangat kaidah al-muhafazhah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah menegaskan bahwa tradisi yang masih membawa manfaat perlu dipelihara, sementara unsur-unsur baru yang lebih maslahat patut diadopsi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved