Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Tomkur menjelaskan, depresiasi nilai tukar yang berlangsung dalam jangka panjang dapat meningkatkan beban kewajiban perusahaan yang memiliki utang dalam valuta asing, terutama sektor-sektor yang bergantung pada impor bahan baku dan pembiayaan eksternal. Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kemampuan pembayaran debitur dan berdampak pada kualitas aset perbankan.
“Karena itu, pelemahan rupiah harus dipandang sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan,” tegas anggota Fraksi PKB DPR ini.
Meski menghadapi tekanan global, Tomkur menilai kondisi sektor perbankan nasional hingga Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kinerja yang cukup resilien. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun.
“Data tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan masih terjaga dengan baik meskipun pasar keuangan global sedang menghadapi tekanan,” katanya.
Selain itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional tercatat sebesar 23,97 persen pada April 2026. Angka tersebut menunjukkan industri perbankan memiliki bantalan modal yang kuat untuk menyerap potensi kerugian akibat gejolak ekonomi maupun tekanan pasar keuangan.
“Karena itu, pelemahan rupiah harus dipandang sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan,” tegas anggota Fraksi PKB DPR ini.
Meski menghadapi tekanan global, Tomkur menilai kondisi sektor perbankan nasional hingga Semester I Tahun 2026 masih menunjukkan kinerja yang cukup resilien. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun.
“Data tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan masih terjaga dengan baik meskipun pasar keuangan global sedang menghadapi tekanan,” katanya.
Selain itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional tercatat sebesar 23,97 persen pada April 2026. Angka tersebut menunjukkan industri perbankan memiliki bantalan modal yang kuat untuk menyerap potensi kerugian akibat gejolak ekonomi maupun tekanan pasar keuangan.
Lihat Juga :