Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:30 WIB
loading...
Threshold DPRD Dinilai...
Ketua DPP Bidang Fraksi dan Pemerintahan Partai Perindo Gardian Muhammad menegaskan Perindo menolak wacana penerapan parliamentary threshold untuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Foto: SindoNews
A A A
JAKARTA - Ruang representasi politik di daerah dinilai berpotensi menyempit apabila ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diterapkan dalam pemilihan anggota DPRD. Di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu, Partai Perindo menilai perluasan threshold ke tingkat daerah berisiko mengurangi keterwakilan suara masyarakat dalam lembaga legislatif.

Ketua DPP Bidang Fraksi dan Pemerintahan Partai Perindo Gardian Muhammad menegaskan Perindo menolak wacana penerapan parliamentary threshold untuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. "Partai Perindo menolak wacana perluasan ambang batas parlemen ke tingkat DPRD karena berpotensi mereduksi kualitas demokrasi dan mengabaikan prinsip keterwakilan rakyat,” ujar Gardian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/06/2026).

“Setiap suara yang diberikan masyarakat harus memiliki kesempatan yang adil untuk terkonversi menjadi representasi politik, bukan terhapus oleh mekanisme yang semakin membatasi akses partai-partai tertentu," sambungnya.

Baca juga: Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan



Demokrasi Dinilai Tidak Boleh Mempersempit Pilihan Rakyat


Gardian menilai perluasan ambang batas parlemen justru berpotensi menguntungkan partai-partai besar dan mempersempit ruang hadirnya alternatif politik di daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi keberagaman aspirasi masyarakat yang seharusnya terwakili dalam proses demokrasi.

"Penerapan ambang batas yang lebih luas justru berisiko menciptakan gejolak politik di daerah dengan menguntungkan partai-partai besar dan menyulitkan lahirnya alternatif politik yang mampu mewakili kepentingan masyarakat secara lebih beragam. Demokrasi yang sehat tidak dibangun melalui penyempitan pilihan, melainkan melalui kompetisi yang terbuka dan setara," katanya.

Penolakan terhadap perluasan parliamentary threshold mengemuka setelah muncul usulan agar ambang batas parlemen tidak hanya berlaku untuk DPR RI, tetapi juga diterapkan secara berjenjang pada DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam revisi UU Pemilu.

Perindo Minta Reformasi Politik Tidak Kurangi Hak Pemilih


Menurut Gardian, pembenahan sistem politik seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas demokrasi melalui kaderisasi, transparansi partai, dan penguatan akuntabilitas wakil rakyat, bukan dengan menambah pembatasan yang berpotensi mengurangi hak politik warga negara.

"Pembenahan sistem politik seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas kaderisasi, transparansi partai, dan akuntabilitas wakil rakyat. Jangan sampai alasan penyederhanaan sistem kepartaian dijadikan pembenaran untuk mengurangi hak politik warga negara dan membatasi representasi di tingkat lokal," tegasnya.

Dia menegaskan Partai Perindo memahami pentingnya keterwakilan politik di daerah karena saat ini memiliki 349 anggota DPRD kabupaten/kota dan 31 anggota DPRD provinsi di seluruh Indonesia. Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa demokrasi daerah membutuhkan ruang kompetisi yang terbuka agar masyarakat memiliki pilihan politik yang beragam dan aspiratif.

Partai Perindo menegaskan akan terus mengawal pembahasan revisi UU Pemilu agar menghasilkan regulasi yang tetap menjamin keterwakilan masyarakat, memperkuat kualitas demokrasi, serta menjaga hak politik warga negara di seluruh tingkatan pemerintahan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved