KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:42 WIB
loading...
KPK Telusuri Dugaan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya aliran uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Hal itu didalami penyidik dari keterangan staf khusus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Mohammad Nuruzzaman.

"Di mana dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami dan mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada pansus DPR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Baca juga: KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

Budi menjelaskan, keterangan tersebut dibutuhkan guna melengkapi keterangan yang diperoleh penyidik terkait aliran uang tersebut.



"Sehingga untuk menjelaskan supaya 'clear' kedudukan dari dugaan pemberian itu seperti apa, maka kemudian penyidik butuh melakukan pendalaman kepada saksi-saksi, termasuk melalui pemeriksaan hari ini," ujarnya.

Diketahui, KPK menyatakan telah menyita uang senilai USD1 juta. Uang itu diduga akan digunakan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk mengkondisikan Pansus Haji DPR.

Baca juga: Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK

Untuk memuluskan hal itu, uang tersebut kemudian dititipkan ke seseorang berinisial ZA.

"Terkait dengan ada uang (USD) 1 juta yang dikembalikan, fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Taufik menyatakan telah memeriksa ZA. Dari pemeriksaan itu, diketahui uang yang dimaksud belum diserahkan ke pihak Pansus DPR.

"Artinya masih ada wacana-wacana karena ini masih pembicaraan terus, dan tadi betul bahwa si tersangka yaitu Yaqut tidak hadir di pansus. Sehingga ini memang fakta yang kita temukan masih dipegang oleh saudara ZA," ujarnya.

Dalam perkara kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas; eks stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour); dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Dua nama terakhir ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026. Dengan penahanan tersebut, semua terangka dalam perkara ini telah mendekam di balik jeruji besi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved