Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Selasa, 16 Juni 2026 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
Terkait efektivitas program yang dijalankan, Marinus menilai penggunaan anggaran oleh Komnas HAM telah berjalan dengan baik, sesuai tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut. “Untuk seluruh mitra yang kita sudah melakukan pembahasan, untuk Komnas HAM saya kira sangat tepat sekali, sesuai dengan tupoksinya dan sangat efisien,” kata dia.
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa anggaran Komnas HAM lebih banyak diarahkan untuk upaya pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia. “Saya kira tidak ada anggaran-anggaran yang lebih banyak kepada urusan-urusan pembangunan, tapi terlebih kepada bagaimana pengusahaan pemenuhan-pemenuhan hak-hak rakyat yang hak asasinya terlanggar,” kata Marinus.
Sementara itu, terkait usulan tambahan anggaran Komnas Perempuan, Marinus menegaskan Komisi XIII DPR RI memberikan dukungan penuh. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Ya, kita pasti mendukung usulan tambahan dari Komnas Perempuan. Kenapa? Karena Komnas Perempuan ini kan sangat-sangat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, sebagai mana disebutkan juga dalam Undang-Undang TPKS. Sebagaimana kita tahu bahwa perempuan-perempuan di Indonesia banyak sekali yang hamnya dilanggar,” ujarnya.
Marinus menilai besaran tambahan anggaran yang diajukan Komnas Perempuan relatif kecil sehingga tidak menjadi persoalan untuk didukung oleh Komisi XIII DPR. “Dan usulannya tadi hanya sedikit saja, tidak ada persoalan. Komisi 13 sudah sepakat untuk mendukung usulan tambahan dari mereka,” pungkasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa anggaran Komnas HAM lebih banyak diarahkan untuk upaya pemenuhan hak-hak masyarakat yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia. “Saya kira tidak ada anggaran-anggaran yang lebih banyak kepada urusan-urusan pembangunan, tapi terlebih kepada bagaimana pengusahaan pemenuhan-pemenuhan hak-hak rakyat yang hak asasinya terlanggar,” kata Marinus.
Sementara itu, terkait usulan tambahan anggaran Komnas Perempuan, Marinus menegaskan Komisi XIII DPR RI memberikan dukungan penuh. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Ya, kita pasti mendukung usulan tambahan dari Komnas Perempuan. Kenapa? Karena Komnas Perempuan ini kan sangat-sangat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, sebagai mana disebutkan juga dalam Undang-Undang TPKS. Sebagaimana kita tahu bahwa perempuan-perempuan di Indonesia banyak sekali yang hamnya dilanggar,” ujarnya.
Marinus menilai besaran tambahan anggaran yang diajukan Komnas Perempuan relatif kecil sehingga tidak menjadi persoalan untuk didukung oleh Komisi XIII DPR. “Dan usulannya tadi hanya sedikit saja, tidak ada persoalan. Komisi 13 sudah sepakat untuk mendukung usulan tambahan dari mereka,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :