Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Senin, 15 Juni 2026 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
Andrianto mempertanyakan penggunaan istilah "Reformasi Jilid 2". Sebab, menurut dia, reformasi adalah momentum historis yang mengubah fondasi sistem politik Indonesia dan tidak dapat diposisikan sebagai agenda yang berulang layaknya serial tanpa akhir.
“Jika ada Reformasi Jilid 2, lalu nanti ada Jilid 3, Jilid 4, dan seterusnya. Reformasi adalah proses perubahan fundamental yang telah membuka ruang demokrasi yang kita nikmati hari ini. Yang dibutuhkan sekarang adalah penyempurnaan, bukan pengulangan,” tuturnya.
Andrianto melihat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru sedang berupaya menerjemahkan amanat reformasi melalui pendekatan yang lebih konkret, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi. Ia merujuk pada Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya nasional harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat serta menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh warga negara.
Menurutnya, kebijakan seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan contoh nyata implementasi amanat konstitusi yang selama ini kerap menjadi wacana tanpa realisasi yang jelas. “Selama puluhan tahun, pasal-pasal itu lebih banyak menjadi slogan politik. Hari ini pemerintah berupaya menerjemahkannya ke dalam program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Itu sebabnya saya melihat pemerintah sedang bekerja pada substansi reformasi, bukan sekadar retorika reformasi,” imbuhnya.
Dia menilai MBG dan KDMP merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus menggerakkan ekonomi desa. Ia berpendapat program-program tersebut layak dikawal dan dievaluasi secara objektif, bukan ditolak secara apriori. Selain menyoroti tema besar aksi, Andrianto juga mengkritisi salah satu tuntutan mahasiswa agar harga bahan bakar minyak (BBM) turun.
Menurut dia, tuntutan tersebut mengabaikan fakta bahwa kenaikan harga yang terjadi berada pada kategori BBM nonsubsidi yang mengikuti mekanisme pasar internasional, sementara pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar. “Kalau yang naik adalah BBM nonsubsidi, maka harganya memang dipengaruhi pasar global. Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi. Karena itu tuntutan tersebut perlu dilihat kembali secara proporsional dan berbasis data," jelasnya.
“Jika ada Reformasi Jilid 2, lalu nanti ada Jilid 3, Jilid 4, dan seterusnya. Reformasi adalah proses perubahan fundamental yang telah membuka ruang demokrasi yang kita nikmati hari ini. Yang dibutuhkan sekarang adalah penyempurnaan, bukan pengulangan,” tuturnya.
Andrianto melihat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto justru sedang berupaya menerjemahkan amanat reformasi melalui pendekatan yang lebih konkret, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial dan pemerataan ekonomi. Ia merujuk pada Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya nasional harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat serta menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh warga negara.
Menurutnya, kebijakan seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan contoh nyata implementasi amanat konstitusi yang selama ini kerap menjadi wacana tanpa realisasi yang jelas. “Selama puluhan tahun, pasal-pasal itu lebih banyak menjadi slogan politik. Hari ini pemerintah berupaya menerjemahkannya ke dalam program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Itu sebabnya saya melihat pemerintah sedang bekerja pada substansi reformasi, bukan sekadar retorika reformasi,” imbuhnya.
Dia menilai MBG dan KDMP merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus menggerakkan ekonomi desa. Ia berpendapat program-program tersebut layak dikawal dan dievaluasi secara objektif, bukan ditolak secara apriori. Selain menyoroti tema besar aksi, Andrianto juga mengkritisi salah satu tuntutan mahasiswa agar harga bahan bakar minyak (BBM) turun.
Menurut dia, tuntutan tersebut mengabaikan fakta bahwa kenaikan harga yang terjadi berada pada kategori BBM nonsubsidi yang mengikuti mekanisme pasar internasional, sementara pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar. “Kalau yang naik adalah BBM nonsubsidi, maka harganya memang dipengaruhi pasar global. Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi. Karena itu tuntutan tersebut perlu dilihat kembali secara proporsional dan berbasis data," jelasnya.
Lihat Juga :