Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Senin, 15 Juni 2026 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
Ia bahkan menyebut penindakan semacam itu tidak lebih dari pertunjukan kosong. “Sebagai rakyat terdidik, saya tertawa menyaksikan Dirjen Bea Cukai menampilkan drama yang nyata-nyata hanya sampah tanpa harga. Ini bukan sekadar soal rokok ilegal. Ini soal kepemimpinan Bea Cukai yang rusak secara moral,” tegasnya.
Atas dasar itu, Gus Lilur secara tegas menyarankan Presiden Prabowo segera mencopot Djaka Budhi Utama dari jabatan Dirjen Bea Cukai. Menurutnya, keterangan yang muncul di persidangan itu sudah terlalu serius untuk diabaikan. Ia juga mengingatkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya pernah menyatakan akan melakukan pencopotan apabila bukti keterlibatan terbukti kuat.
“Sodoran bukti dari KPK sudah nyata bahwa Dirjen Bea Cukai justru menjadi biang masalah, bukan solusi dari masalah. Jika pejabat pembantu Presiden sudah tidak punya moral, apalagi disebut dalam persidangan KPK terkait dugaan penerimaan suap, tentu tidak ada hal lain yang bisa diharapkan,” tegas Gus Lilur.
Menurutnya, Presiden membutuhkan pembantu yang memiliki keberanian, integritas, patriotisme, dan harga diri dalam membela kepentingan negara. Bukan pejabat yang sibuk tampil di panggung konferensi pers, tetapi gagal menyentuh akar persoalan. “Kita ingin Presiden membangun negeri dengan dibantu oleh para pahlawan negeri. Bukan oleh sosok yang haus selebrasi, tetapi miskin esensi,” katanya.
Gus Lilur mengusulkan agar Presiden Prabowo tidak sekadar mengganti pejabat, tetapi juga berani mempertimbangkan tokoh-tokoh yang memiliki integritas dan rekam jejak keberanian dalam membela negara. Ia menyebut nama Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan Mayjen TNI (Purn) Soenarko sebagai contoh figur yang layak diberi ruang pengabdian.
“Kenapa Presiden tidak mencoba merangkul orang yang selama ini dianggap berseberangan, tetapi punya kredibilitas? Jika mereka diberi panggung, bisa jadi mereka berbakti kepada negara. Pada saat yang sama, Presiden bisa menarik tokoh-tokoh penting yang selama ini dianggap mengganggu, gaduh, dan membuat kebisingan di republik ini,” ujarnya.
Menurut Gus Lilur, Presiden membutuhkan orang-orang yang berani bekerja, bukan sekadar pandai mengatur panggung. Negara, kata dia, memerlukan pejabat yang mampu menyelesaikan masalah sampai akar, bukan mempercantik kegagalan dengan konferensi pers.
“Saya bangga ketika Presiden membasmi transfer pricing. Saya bangga ketika Presiden membasmi underinvoicing dan menyatukan ekspor lewat satu pintu. Meskipun ada kekhawatiran korupsi baru, di organisasi dalam korupsi satu pintu, tapi itu layak dicoba agar negara tidak kehilangan ribuan triliun setiap tahunnya,” kata Gus Lilur.
Namun, menurutnya, semua kebijakan baik Presiden akan kehilangan kekuatan apabila dijalankan oleh pejabat yang bermasalah secara hukum, moral, dan integritas. “Sekali lagi, saya rakyat Indonesia yang terdidik. Saya marah melihat pejabat hanya mempertontonkan selebrasi, tetapi tindakannya miskin nilai dan esensi,” ujarnya.
Gus Lilur menutup pernyataannya dengan seruan agar Presiden segera mengambil langkah tegas. “Semoga Presiden segera mencopot dan mengganti Dirjen Bea Cukai dengan pengganti yang lebih punya patriotisme dan punya harga diri dalam membela kemuliaan Republik Indonesia. Republik ini terlalu mulia untuk dibantu oleh tangan yang kotor,” pungkasnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field bersama dua anak buahnya menyuap pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp63 miliar (63.146.939.000) tekait importasi barang.
Dalam sidang pembacaan surat dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026), JPU merincikan pemberian uang dari pihak Blueray kepada pejabat Bea Cukai.
Penyerahan uang tersebut terjadi pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026 yang terbagi berupa uang senilai Rp61.301.939.000 dalam bentuk SGD dan fasilitas hiburan serta barang mewah Rp1.845.000.000.
Suap tersebut dinikmati Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI (September 2024 s.d. Januari 2026), Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).
Atas dasar itu, Gus Lilur secara tegas menyarankan Presiden Prabowo segera mencopot Djaka Budhi Utama dari jabatan Dirjen Bea Cukai. Menurutnya, keterangan yang muncul di persidangan itu sudah terlalu serius untuk diabaikan. Ia juga mengingatkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya pernah menyatakan akan melakukan pencopotan apabila bukti keterlibatan terbukti kuat.
“Sodoran bukti dari KPK sudah nyata bahwa Dirjen Bea Cukai justru menjadi biang masalah, bukan solusi dari masalah. Jika pejabat pembantu Presiden sudah tidak punya moral, apalagi disebut dalam persidangan KPK terkait dugaan penerimaan suap, tentu tidak ada hal lain yang bisa diharapkan,” tegas Gus Lilur.
Menurutnya, Presiden membutuhkan pembantu yang memiliki keberanian, integritas, patriotisme, dan harga diri dalam membela kepentingan negara. Bukan pejabat yang sibuk tampil di panggung konferensi pers, tetapi gagal menyentuh akar persoalan. “Kita ingin Presiden membangun negeri dengan dibantu oleh para pahlawan negeri. Bukan oleh sosok yang haus selebrasi, tetapi miskin esensi,” katanya.
Gus Lilur mengusulkan agar Presiden Prabowo tidak sekadar mengganti pejabat, tetapi juga berani mempertimbangkan tokoh-tokoh yang memiliki integritas dan rekam jejak keberanian dalam membela negara. Ia menyebut nama Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan Mayjen TNI (Purn) Soenarko sebagai contoh figur yang layak diberi ruang pengabdian.
“Kenapa Presiden tidak mencoba merangkul orang yang selama ini dianggap berseberangan, tetapi punya kredibilitas? Jika mereka diberi panggung, bisa jadi mereka berbakti kepada negara. Pada saat yang sama, Presiden bisa menarik tokoh-tokoh penting yang selama ini dianggap mengganggu, gaduh, dan membuat kebisingan di republik ini,” ujarnya.
Menurut Gus Lilur, Presiden membutuhkan orang-orang yang berani bekerja, bukan sekadar pandai mengatur panggung. Negara, kata dia, memerlukan pejabat yang mampu menyelesaikan masalah sampai akar, bukan mempercantik kegagalan dengan konferensi pers.
“Saya bangga ketika Presiden membasmi transfer pricing. Saya bangga ketika Presiden membasmi underinvoicing dan menyatukan ekspor lewat satu pintu. Meskipun ada kekhawatiran korupsi baru, di organisasi dalam korupsi satu pintu, tapi itu layak dicoba agar negara tidak kehilangan ribuan triliun setiap tahunnya,” kata Gus Lilur.
Namun, menurutnya, semua kebijakan baik Presiden akan kehilangan kekuatan apabila dijalankan oleh pejabat yang bermasalah secara hukum, moral, dan integritas. “Sekali lagi, saya rakyat Indonesia yang terdidik. Saya marah melihat pejabat hanya mempertontonkan selebrasi, tetapi tindakannya miskin nilai dan esensi,” ujarnya.
Gus Lilur menutup pernyataannya dengan seruan agar Presiden segera mengambil langkah tegas. “Semoga Presiden segera mencopot dan mengganti Dirjen Bea Cukai dengan pengganti yang lebih punya patriotisme dan punya harga diri dalam membela kemuliaan Republik Indonesia. Republik ini terlalu mulia untuk dibantu oleh tangan yang kotor,” pungkasnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pemilik PT Blueray Cargo John Field bersama dua anak buahnya menyuap pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai sebesar Rp63 miliar (63.146.939.000) tekait importasi barang.
Dalam sidang pembacaan surat dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026), JPU merincikan pemberian uang dari pihak Blueray kepada pejabat Bea Cukai.
Penyerahan uang tersebut terjadi pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026 yang terbagi berupa uang senilai Rp61.301.939.000 dalam bentuk SGD dan fasilitas hiburan serta barang mewah Rp1.845.000.000.
Suap tersebut dinikmati Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI (September 2024 s.d. Januari 2026), Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).
(rca)
Lihat Juga :