Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Senin, 15 Juni 2026 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
John meyakini penyerahan uang tersebut sampai kepada pihak-pihak yang dimaksud. "Jadi Pak John, izin majelis 'memahami dan yakin dari ucapan Pak Ocoy (Orlando Hamonangan) bahwa Pak Ocoy tidak pernah menyampaikan keluh kesah atau keluhan oleh pihak-pihak yang menerima bahwa uangnya punya Pak John itu tidak sampai'. Tidak pernah ya?," tanya JPU.
"Tidak pernah," jawab John.
"Dan itu menyakinkan Pak John dan Pak John memahami uang itu sampailah kepada kode-kode itu sesuai dengan apa yang dibilang oleh Pak Ocoy?," sambung JPU bertanya.
"Iya," timpal John.
Sementara itu, di hari yang sama, Djaka tampil dalam konferensi pers dan mengklaim keberhasilan operasi penindakan rokok ilegal. Menurut pengusaha rokok HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur, situasi tersebut sebagai bentuk “selebrasi tanpa esensi”.
Gus Lilur menyarankan Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi bahkan mencopot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama tersebut. Sebagai pengusaha rokok, Gus Lilur mengaku memahami betul rekam jejak dan kepemimpinan Djaka Budhi Utama di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurutnya, pejabat setingkat direktur jenderal seharusnya menjadi pembantu Presiden dalam menjaga penerimaan negara, menertibkan tata kelola cukai, dan menyelamatkan uang negara. Bukan justru menjadi beban moral bagi pemerintahan.
“Kita ingin seluruh pembantu Presiden betul-betul membantu Presiden. Tapi saya melihat pembantu Presiden yang satu ini, Dirjen Bea Cukai, tidak membantu. Malah bikin malu Presiden,” tegas Gus Lilur yang juga sebagai Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup) itu dalam pernyataannya, Minggu (14/6/2026).
![Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?]()
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur.
Gus Lilur menegaskan, kritiknya tidak lahir dari ruang kosong. Ia merujuk pada fakta persidangan yang terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap importasi barang pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo.
Dalam keterangan yang dibenarkan terdakwa, kode “BC1” dalam amplop cokelat yang diberikan secara berkala disebut merujuk kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Berdasarkan keterangan tersebut, setiap bulan kode “BC1” disebut berisi Rp3 miliar. Pemberian itu disebut berlangsung tujuh kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, dengan total dugaan aliran dana mencapai Rp21 miliar.
Tidak hanya itu, pada 20 Mei 2026, Jaksa KPK juga mengungkap dugaan penerimaan suap sebesar 213.600 dolar Singapura atau setara hampir Rp3 miliar yang disebut mengalir kepada Djaka Budhi Utama. Ironisnya, hanya berselang beberapa hari dari persidangan tersebut, Djaka Budhi Utama tampil di hadapan publik dalam konferensi pers.
Pada 9 Juni 2026, ia mengumumkan keberhasilan operasi gabungan Bea Cukai, PJR Polda Metro Jaya, dan Puspom TNI dalam menyita 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 35,8. Nilai barang yang disita disebut mencapai Rp13,28 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diklaim berhasil diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar.
Namun bagi Gus Lilur, tampilan heroik itu justru memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar. “Penindakan yang dilakukan hanya selebrasi tanpa esensi. Tidak ada penegakan hukum sampai ke akar. Hanya tim penangkap truk di jalanan. Konferensi pers dan selebrasi seakan-akan melakukan penangkapan besar, faktanya hanya pura-pura. Nyata tanpa nilai,” kata Gus Lilur.
"Tidak pernah," jawab John.
"Dan itu menyakinkan Pak John dan Pak John memahami uang itu sampailah kepada kode-kode itu sesuai dengan apa yang dibilang oleh Pak Ocoy?," sambung JPU bertanya.
"Iya," timpal John.
Sementara itu, di hari yang sama, Djaka tampil dalam konferensi pers dan mengklaim keberhasilan operasi penindakan rokok ilegal. Menurut pengusaha rokok HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur, situasi tersebut sebagai bentuk “selebrasi tanpa esensi”.
Gus Lilur menyarankan Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi bahkan mencopot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama tersebut. Sebagai pengusaha rokok, Gus Lilur mengaku memahami betul rekam jejak dan kepemimpinan Djaka Budhi Utama di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurutnya, pejabat setingkat direktur jenderal seharusnya menjadi pembantu Presiden dalam menjaga penerimaan negara, menertibkan tata kelola cukai, dan menyelamatkan uang negara. Bukan justru menjadi beban moral bagi pemerintahan.
“Kita ingin seluruh pembantu Presiden betul-betul membantu Presiden. Tapi saya melihat pembantu Presiden yang satu ini, Dirjen Bea Cukai, tidak membantu. Malah bikin malu Presiden,” tegas Gus Lilur yang juga sebagai Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup) itu dalam pernyataannya, Minggu (14/6/2026).

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur.
Gus Lilur menegaskan, kritiknya tidak lahir dari ruang kosong. Ia merujuk pada fakta persidangan yang terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap importasi barang pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo.
Dalam keterangan yang dibenarkan terdakwa, kode “BC1” dalam amplop cokelat yang diberikan secara berkala disebut merujuk kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Berdasarkan keterangan tersebut, setiap bulan kode “BC1” disebut berisi Rp3 miliar. Pemberian itu disebut berlangsung tujuh kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, dengan total dugaan aliran dana mencapai Rp21 miliar.
Tidak hanya itu, pada 20 Mei 2026, Jaksa KPK juga mengungkap dugaan penerimaan suap sebesar 213.600 dolar Singapura atau setara hampir Rp3 miliar yang disebut mengalir kepada Djaka Budhi Utama. Ironisnya, hanya berselang beberapa hari dari persidangan tersebut, Djaka Budhi Utama tampil di hadapan publik dalam konferensi pers.
Pada 9 Juni 2026, ia mengumumkan keberhasilan operasi gabungan Bea Cukai, PJR Polda Metro Jaya, dan Puspom TNI dalam menyita 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 35,8. Nilai barang yang disita disebut mencapai Rp13,28 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diklaim berhasil diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar.
Namun bagi Gus Lilur, tampilan heroik itu justru memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar. “Penindakan yang dilakukan hanya selebrasi tanpa esensi. Tidak ada penegakan hukum sampai ke akar. Hanya tim penangkap truk di jalanan. Konferensi pers dan selebrasi seakan-akan melakukan penangkapan besar, faktanya hanya pura-pura. Nyata tanpa nilai,” kata Gus Lilur.
Lihat Juga :