Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Jum'at, 12 Juni 2026 - 20:44 WIB
loading...
A
A
A
Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip kesetaraan dan hak warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Baca juga: Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
"Ketentuan yang membuka ruang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Aturan ini menunjukkan bahwa Polri semakin inklusif dan menghargai potensi seluruh warga negara tanpa diskriminasi," katanya.
Direktur Eksekutif Lemkapi ini juga mengapresiasi pengaturan yang memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan bagi anggota Polri yang mengalami musibah, cacat, atau gugur dalam menjalankan tugas negara.
Menurut Edi, aturan tersebut penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap risiko besar yang dihadapi anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Fakta membuktikan banyak anggota polri jadi korban pelaku kejahatan saat bertugas.
"Anggota Polri menjalankan tugas penuh dengan risiko. Karena itu, negara sudah seharusnya memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai bagi anggota maupun keluarganya apabila mengalami musibah saat bertugas," jelasnya.
Baca juga: Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
"Ketentuan yang membuka ruang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Aturan ini menunjukkan bahwa Polri semakin inklusif dan menghargai potensi seluruh warga negara tanpa diskriminasi," katanya.
Direktur Eksekutif Lemkapi ini juga mengapresiasi pengaturan yang memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan bagi anggota Polri yang mengalami musibah, cacat, atau gugur dalam menjalankan tugas negara.
Menurut Edi, aturan tersebut penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap risiko besar yang dihadapi anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Fakta membuktikan banyak anggota polri jadi korban pelaku kejahatan saat bertugas.
"Anggota Polri menjalankan tugas penuh dengan risiko. Karena itu, negara sudah seharusnya memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai bagi anggota maupun keluarganya apabila mengalami musibah saat bertugas," jelasnya.
Lihat Juga :