Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Rabu, 10 Juni 2026 - 17:23 WIB
loading...
Komisi VI DPR RI buka suara mengenai kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku hari ini Rabu (10/6/2026). Kenaikan ini menimbulkan reaksi dari masyakarat, tak terkecuali dari parlemen. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI buka suara mengenai kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku hari ini Rabu (10/6/2026). Kenaikan ini menimbulkan reaksi dari masyakarat, tak terkecuali dari parlemen.
"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan," ujar anggota Komisi VI DPR Mufti Anam.
Yang menjadi persoalan, bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba tanpa sosialisasi memadai, tanpa penjelasan utuh kepada masyarakat. Bahkan, DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," ungkapnya.
Dia mengingatkan pemerintah harus memahami bahwa bagi rakyat, BBM bukan sekadar komoditas. BBM memengaruhi biaya transportasi, biaya usaha, biaya distribusi, hingga harga kebutuhan sehari-hari.
"Karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat," ucapnya.
Berdasarkan laman resmi Pertamina, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara, Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter mulai 10 Juni 2026.
"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan," ujar anggota Komisi VI DPR Mufti Anam.
Yang menjadi persoalan, bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba tanpa sosialisasi memadai, tanpa penjelasan utuh kepada masyarakat. Bahkan, DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," ungkapnya.
Dia mengingatkan pemerintah harus memahami bahwa bagi rakyat, BBM bukan sekadar komoditas. BBM memengaruhi biaya transportasi, biaya usaha, biaya distribusi, hingga harga kebutuhan sehari-hari.
"Karena itu setiap kebijakan yang berkaitan dengan BBM harus dilakukan dengan transparan, hati-hati, dan penuh empati terhadap kondisi rakyat," ucapnya.
Berdasarkan laman resmi Pertamina, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara, Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter mulai 10 Juni 2026.
(jon)
Lihat Juga :