Jelang Kampanye Pilkada, Elsam Dorong Aturan Jelas Iklan Politik di Medsos
Senin, 21 September 2020 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu juga merujuk pada data yang dibagikan. Berdasarkan pemantauan Elsam terhadap iklan politik pada Pemilu 2019 lalu, terdapat 116 laporan iklan kampanye politik di media sosial. Sebanyak 29 di antaranya berupa iklan kampanye capres dan cawapres, 28 iklan parpol, dan 59 iklan calon legislatif di tingkat DPR, DPRD dan DPD.
Sebanyak 73 iklan disebarkan melalui Instagram dan 43 lainnya melalui Facebook, baik itu melalui akun partai, pribadi, maupun akun lainnya. Adapun iklan kampanye politik tersebut diperoleh di 9 daerah yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Riau, Banten, Semarang, dan Medan.
Khusus partai, temuan itu menunjukkan ada 15 parpol yang menyebarkan iklan kampanye politik melalui media sosial. Adapun pemilihan legislatif, Elsam menerima setidaknya 56 calon yang menggunakan iklan kampanye media sosial. Sebanyak 13 di antaranya terpilih, sedangkan 43 lainnya gagal mengisi kursi wakil rakyat. (Baca juga: Desakan Pilkada Ditunda, Ini Pendapat Wali Kota Solo dan Gibran)
Lantaran itu, Elsam mendorong agar iklan politik perlu diperhatikan secara serius. Pengaturannya harus lebih jelas dan relevan dengan karakter media sosial.
Sebanyak 73 iklan disebarkan melalui Instagram dan 43 lainnya melalui Facebook, baik itu melalui akun partai, pribadi, maupun akun lainnya. Adapun iklan kampanye politik tersebut diperoleh di 9 daerah yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Riau, Banten, Semarang, dan Medan.
Khusus partai, temuan itu menunjukkan ada 15 parpol yang menyebarkan iklan kampanye politik melalui media sosial. Adapun pemilihan legislatif, Elsam menerima setidaknya 56 calon yang menggunakan iklan kampanye media sosial. Sebanyak 13 di antaranya terpilih, sedangkan 43 lainnya gagal mengisi kursi wakil rakyat. (Baca juga: Desakan Pilkada Ditunda, Ini Pendapat Wali Kota Solo dan Gibran)
Lantaran itu, Elsam mendorong agar iklan politik perlu diperhatikan secara serius. Pengaturannya harus lebih jelas dan relevan dengan karakter media sosial.
(kri)
Lihat Juga :