Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang

Selasa, 09 Juni 2026 - 17:59 WIB
loading...
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026). Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy menuturkan alasan batas usia pensiun Kapolri bisa diperpanjang karena sesuai kebutuhan Presiden. Presiden merupakan panglima tertinggi di NKRI.

"Jadi, sekali lagi bahwa Presiden adalah panglima tertinggi. Jadi, memegang kekuasaan atas Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Darat, dan Kepolisian," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

Dengan demikian, Presiden memiliki hak prerogatif untuk memperpanjang batas usia pensiun Kapolri. "Jadi, presiden bisa menggunakan hak prerogatif untuk memperpanjang usia. Pertimbangannya hanya itu," katanya.

Baca juga: Revisi UU Polri Jadi Inisiatif DPR, Penempatan Polisi di Kementerian hingga Usia Pensiun Kapolri Jadi Poin Penting

Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI mengganti kesepakatan awal mengenai batas usia pensiun Kapolri dalam pembahasan RUU Polri. Hal itu disampaikan Eddy saat membacakan usulan pemerintah dalam rapat panitia kerja (panja).

Padahal sebelumnya telah disepakati masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang masa dinasnya maksimal sampai batas usia 61 tahun. Namun, aturan itu diubah menjadi dapat diperpanjang satu tahun atau sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.

"Berdasarkan Timus Timsin, kami ingin menyampaikan sedikit saja ada dua hal. Yang pertama adalah pada Pasal 30 ayat 5 huruf C bunyinya menjadi, 'Khusus untuk perwira tinggi bintang empat, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden'. Jadi tambahannya adalah atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden," ujar Eddy.

Usulan mengenai perubahan aturan ini langsung disepakati peserta rapat Panja RUU Polri Komisi III DPR bersama pemerintah di Gedung DPR RI. "Setuju?" tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Kemudian disambut seruan setuju oleh peserta rapat.

Dengan demikian, ketentuan usia pensiun Kapolri sebagaimana yang diatur dalam RUU Polri tak lagi membatasi perpanjangan masa jabatan hanya satu tahun setelah mencapai usia 60 tahun.

Sehingga, ketentuan baru ini membuka peluang adanya perpanjangan usia pensiun Kapolri sesuai kebutuhan yang ditetapkan melalui keputusan presiden.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Rekomendasi
Rugi Besar Akibat Kalah...
Rugi Besar Akibat Kalah Perang, Trump Minta Tambahan Dana Rp1.572 Triliun
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
Berita Terkini
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Infografis
4 Alasan Ukraina Bisa...
4 Alasan Ukraina Bisa Runtuh pada 2025, Banyak Kota yang Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved