PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Selasa, 09 Juni 2026 - 17:11 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends menyoroti pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Polri dalam pembahasan RUU Polri. Kini RUU Polri telah disahkan menjadi UU. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends menyoroti pentingnya penguatan netralitas dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri .
Menurut dia, institusi kepolisian harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi politik maupun kepentingan oligarki agar tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.
Baca juga: Bertemu Prabowo, Komisi Reformasi Polri Usulkan Revisi UU Polri dan Penguatan Kompolnas
Hal tersebut disampaikan Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan akademisi hukum tata negara dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait masukan terhadap RUU Polri di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam forum tersebut, Mercy menilai pengalaman penyelenggaraan pemilu belakangan ini menjadi pelajaran penting mengenai besarnya pengaruh berbagai kepentingan terhadap proses demokrasi.
Intervensi tidak hanya datang dari elite kekuasaan, tetapi juga kelompok-kelompok oligarki yang memiliki kekuatan ekonomi dan kedekatan dengan pusat kekuasaan. “Pemilu kemarin menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kita melihat bagaimana proses demokrasi rentan diintervensi oleh banyak kepentingan, bukan hanya elite kekuasaan tetapi juga kelompok-kelompok oligarki yang memiliki hubungan kuat dan kekuasaan,” ujar Mercy.
Politikus PDIP ini juga mengamati bahwa kekuatan oligarki saat ini berkembang tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi independensi berbagai institusi negara, termasuk aparat penegak hukum.
Karena itu, dia menegaskan reformasi kepolisian yang tengah dibahas melalui RUU Polri dan kini telah disahkan menjadi UU Polri harus mampu menghadirkan mekanisme yang kuat untuk menjaga profesionalisme dan netralitas institusi.
“Harapan kita, polisi dapat berdiri netral dalam seluruh proses pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Sehingga proses tersebut tidak dibajak oleh kepentingan tertentu baik oligarki maupun elite kekuasaan,” katanya.
Mercy meminta pandangan para narasumber mengenai desain kelembagaan yang dapat memastikan Polri tetap menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dia juga menyoroti pentingnya pengaturan sanksi yang tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power. Mekanisme check and balance harus diperkuat untuk menjaga marwah institusi kepolisian dari pengaruh kelompok kepentingan mana pun.
Mengingat dinamika politik yang terus berubah, dia menilai perlindungan terhadap independensi aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mendasar dalam sistem demokrasi.
“Alat-alat negara seperti kepolisian harus kita jaga marwahnya sebaik-baiknya agar tidak mudah diintervensi oleh kelompok kepentingan mana pun,” ucapnya.
Menurut dia, institusi kepolisian harus dijaga dari berbagai bentuk intervensi politik maupun kepentingan oligarki agar tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.
Baca juga: Bertemu Prabowo, Komisi Reformasi Polri Usulkan Revisi UU Polri dan Penguatan Kompolnas
Hal tersebut disampaikan Mercy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan akademisi hukum tata negara dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait masukan terhadap RUU Polri di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam forum tersebut, Mercy menilai pengalaman penyelenggaraan pemilu belakangan ini menjadi pelajaran penting mengenai besarnya pengaruh berbagai kepentingan terhadap proses demokrasi.
Intervensi tidak hanya datang dari elite kekuasaan, tetapi juga kelompok-kelompok oligarki yang memiliki kekuatan ekonomi dan kedekatan dengan pusat kekuasaan. “Pemilu kemarin menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kita melihat bagaimana proses demokrasi rentan diintervensi oleh banyak kepentingan, bukan hanya elite kekuasaan tetapi juga kelompok-kelompok oligarki yang memiliki hubungan kuat dan kekuasaan,” ujar Mercy.
Politikus PDIP ini juga mengamati bahwa kekuatan oligarki saat ini berkembang tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi independensi berbagai institusi negara, termasuk aparat penegak hukum.
Karena itu, dia menegaskan reformasi kepolisian yang tengah dibahas melalui RUU Polri dan kini telah disahkan menjadi UU Polri harus mampu menghadirkan mekanisme yang kuat untuk menjaga profesionalisme dan netralitas institusi.
“Harapan kita, polisi dapat berdiri netral dalam seluruh proses pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Sehingga proses tersebut tidak dibajak oleh kepentingan tertentu baik oligarki maupun elite kekuasaan,” katanya.
Mercy meminta pandangan para narasumber mengenai desain kelembagaan yang dapat memastikan Polri tetap menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dia juga menyoroti pentingnya pengaturan sanksi yang tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power. Mekanisme check and balance harus diperkuat untuk menjaga marwah institusi kepolisian dari pengaruh kelompok kepentingan mana pun.
Mengingat dinamika politik yang terus berubah, dia menilai perlindungan terhadap independensi aparat penegak hukum menjadi kebutuhan mendasar dalam sistem demokrasi.
“Alat-alat negara seperti kepolisian harus kita jaga marwahnya sebaik-baiknya agar tidak mudah diintervensi oleh kelompok kepentingan mana pun,” ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :