Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Selasa, 09 Juni 2026 - 16:47 WIB
loading...
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menyebut sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan TNI telah dijalankan. Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menyebut sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan TNI telah dijalankan. Namun penerapan sistem itu tidak didasari dengan mekanisme urut kacang.
"Berkaitan dengan meritokrasi, betul sudah berjalan saat ini tapi perlu kita pahami bahwa penempatan posisi jabatan di lingkungan TNI tidak urut kacang," ucap Nas di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Nas menjelaskan, urut kacang yang dimaksud adalah mekanisme penempatan jabatan yang mengurutkan senior turun ke juniornya. Penempatan jabatan dilandaskan oleh kemampuan dari diri seorang prajurit.
"Urut kacang berarti saat ini sekarang besok juniornya besok juniornya, tidak. Tapi ini lebih berbasis kepada kompetensi dan kemampuan, dan ada juga di dalamnya KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa)," ucapnya.
Baca juga: Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Nas menjelaskan dalam penentuan KPLB, pastinya akan ada dasar-dasar penilaian dalam penentuan kompetensi. Hal ini tentunya akan dinilai oleh pimpinan.
"Penilaian itu ada yang tertulis ataupun tidak tertulis, yang tertulis adalah di sekolah, yang tidak tertulis adalah pengalaman di lapangan," ucap dia.
Lihat video: Prancis Punya! Intip Kecanggihan Pesawat Tempur Baru TNI
Dengan begitu, Nas menegaskan meritokrasi yang diterapkan oleh TNI berdasarkan kompetensi prajurit, bukan soal senior dan junior.
"Jadi benar penempatan jabatan tidak berdasarkan urut senior junior tapi berdasarkan kompetensi. Apa dasarnya? Penilaian dari pimpinan atau user kita saat ini," ujar dia.
"Berkaitan dengan meritokrasi, betul sudah berjalan saat ini tapi perlu kita pahami bahwa penempatan posisi jabatan di lingkungan TNI tidak urut kacang," ucap Nas di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Nas menjelaskan, urut kacang yang dimaksud adalah mekanisme penempatan jabatan yang mengurutkan senior turun ke juniornya. Penempatan jabatan dilandaskan oleh kemampuan dari diri seorang prajurit.
"Urut kacang berarti saat ini sekarang besok juniornya besok juniornya, tidak. Tapi ini lebih berbasis kepada kompetensi dan kemampuan, dan ada juga di dalamnya KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa)," ucapnya.
Baca juga: Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Nas menjelaskan dalam penentuan KPLB, pastinya akan ada dasar-dasar penilaian dalam penentuan kompetensi. Hal ini tentunya akan dinilai oleh pimpinan.
"Penilaian itu ada yang tertulis ataupun tidak tertulis, yang tertulis adalah di sekolah, yang tidak tertulis adalah pengalaman di lapangan," ucap dia.
Lihat video: Prancis Punya! Intip Kecanggihan Pesawat Tempur Baru TNI
Dengan begitu, Nas menegaskan meritokrasi yang diterapkan oleh TNI berdasarkan kompetensi prajurit, bukan soal senior dan junior.
"Jadi benar penempatan jabatan tidak berdasarkan urut senior junior tapi berdasarkan kompetensi. Apa dasarnya? Penilaian dari pimpinan atau user kita saat ini," ujar dia.
(cip)
Lihat Juga :