Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Selasa, 09 Juni 2026 - 16:47 WIB
loading...
Ketua DPD Partai Gerindra Papua Yanni menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua yang digelar DPD PDIP Papua di Jayapura, belum lama ini. Foto: Ist
A
A
A
JAYAPURA - Ketua DPD Partai Gerindra Papua Yanni mendorong revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberi ruang lebih besar bagi semangat Otonomi Khusus Papua . Perubahan regulasi kepemiluan perlu dibaca dalam konteks perlindungan hak-hak politik orang asli Papua, bukan semata-mata sebagai penyesuaian teknis penyelenggaraan pemilu.
Pandangan itu disampaikan Yanni saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua yang digelar DPD PDIP Papua di Jayapura, belum lama ini.
Politikus yang selama 20 tahun terlibat dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis Papua di DPR Papua itu menilai masih terdapat jarak antara semangat Otonomi Khusus dan praktik politik elektoral yang berjalan saat ini.
Baca juga: KEPP Otsus Papua Strategis untuk Percepatan Pembangunan
Bagi Yanni, Papua tidak dapat diposisikan sama dengan daerah lain karena memiliki mandat konstitusional yang berbeda. Otonomi Khusus lahir untuk memberi perlindungan dan keberpihakan kepada orang asli Papua. Semangat itu perlu tercermin dalam desain politik yang sedang dibahas melalui revisi UU Pemilu.
Yanni menilai revisi UU Pemilu merupakan momentum untuk memperkuat afirmasi politik bagi orang asli Papua. Regulasi nasional saat ini telah mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Perhatian yang sama perlu diberikan terhadap representasi orang asli Papua sebagai subjek utama Otonomi Khusus.
Dia berpandangan partai politik perlu didorong membuka ruang yang lebih luas bagi kader-kader orang asli Papua untuk tampil dalam kontestasi politik. Kehadiran mereka dalam lembaga legislatif akan menentukan arah kebijakan pembangunan Papua pada masa depan.
"Jika ada ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan, mengapa tidak dipertimbangkan pula adanya komposisi tertentu, misalnya 50 persen, bagi orang asli Papua dalam daftar calon legislatif di Papua," kata Yanni.
Dia mengingatkan bahwa Papua tidak memiliki partai politik lokal seperti Aceh. Kondisi tersebut membuat instrumen afirmasi melalui regulasi menjadi semakin penting. "Kalau semangat Otonomi Khusus ingin diwujudkan secara nyata, maka harus ada kebijakan yang menjamin keterlibatan orang asli Papua dalam proses politik," ujarnya.
Menurut Yanni, demokrasi Papua memerlukan pendekatan yang mampu menghadirkan rasa keadilan. Kebijakan yang sepenuhnya bertumpu pada perspektif nasional berisiko mengabaikan karakter sosial dan historis Papua yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia.
Karena itu, dia mendorong agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak dilepaskan dari agenda besar perlindungan hak-hak orang asli Papua. Yanni juga mengangkat gagasan mengenai pentingnya memperkuat kepemimpinan yang bertumpu pada tujuh wilayah adat Papua.
Dia mengajak masyarakat Papua membangun kembali kebanggaan terhadap identitas wilayah adat masing-masing. Dia mencontohkan masyarakat pesisir perlu menjadi kekuatan utama dalam membangun kawasan pesisir. Masyarakat pegunungan perlu menjadi motor pembangunan di kawasan pegunungan.
Menurut Yanni, pemekaran Papua sejak awal diarahkan untuk mengakomodasi tujuh wilayah adat yang menjadi bagian penting dalam struktur sosial masyarakat Papua. Gagasan tersebut telah dibahas sejak lama ketika dirinya masih menjadi anggota DPR Papua.
"Saat ini baru ada enam provinsi. Saya percaya ke depan akan ada satu provinsi lagi sehingga tujuh wilayah adat Papua memperoleh representasi yang utuh dalam struktur pemerintahan," katanya.
Di penghujung pemaparannya, Yanni mengajak seluruh partai politik di Papua mengambil peran aktif membangun percakapan publik mengenai arah demokrasi Papua. Dia mengusulkan forum-forum diskusi digelar secara bergantian oleh partai politik, sehingga berbagai gagasan tentang afirmasi orang asli Papua, Otonomi Khusus, dan masa depan demokrasi Papua dapat dirumuskan menjadi aspirasi bersama.
Pandangan itu disampaikan Yanni saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua yang digelar DPD PDIP Papua di Jayapura, belum lama ini.
Politikus yang selama 20 tahun terlibat dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis Papua di DPR Papua itu menilai masih terdapat jarak antara semangat Otonomi Khusus dan praktik politik elektoral yang berjalan saat ini.
Baca juga: KEPP Otsus Papua Strategis untuk Percepatan Pembangunan
Bagi Yanni, Papua tidak dapat diposisikan sama dengan daerah lain karena memiliki mandat konstitusional yang berbeda. Otonomi Khusus lahir untuk memberi perlindungan dan keberpihakan kepada orang asli Papua. Semangat itu perlu tercermin dalam desain politik yang sedang dibahas melalui revisi UU Pemilu.
Yanni menilai revisi UU Pemilu merupakan momentum untuk memperkuat afirmasi politik bagi orang asli Papua. Regulasi nasional saat ini telah mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Perhatian yang sama perlu diberikan terhadap representasi orang asli Papua sebagai subjek utama Otonomi Khusus.
Dia berpandangan partai politik perlu didorong membuka ruang yang lebih luas bagi kader-kader orang asli Papua untuk tampil dalam kontestasi politik. Kehadiran mereka dalam lembaga legislatif akan menentukan arah kebijakan pembangunan Papua pada masa depan.
"Jika ada ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan, mengapa tidak dipertimbangkan pula adanya komposisi tertentu, misalnya 50 persen, bagi orang asli Papua dalam daftar calon legislatif di Papua," kata Yanni.
Dia mengingatkan bahwa Papua tidak memiliki partai politik lokal seperti Aceh. Kondisi tersebut membuat instrumen afirmasi melalui regulasi menjadi semakin penting. "Kalau semangat Otonomi Khusus ingin diwujudkan secara nyata, maka harus ada kebijakan yang menjamin keterlibatan orang asli Papua dalam proses politik," ujarnya.
Menurut Yanni, demokrasi Papua memerlukan pendekatan yang mampu menghadirkan rasa keadilan. Kebijakan yang sepenuhnya bertumpu pada perspektif nasional berisiko mengabaikan karakter sosial dan historis Papua yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia.
Karena itu, dia mendorong agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak dilepaskan dari agenda besar perlindungan hak-hak orang asli Papua. Yanni juga mengangkat gagasan mengenai pentingnya memperkuat kepemimpinan yang bertumpu pada tujuh wilayah adat Papua.
Dia mengajak masyarakat Papua membangun kembali kebanggaan terhadap identitas wilayah adat masing-masing. Dia mencontohkan masyarakat pesisir perlu menjadi kekuatan utama dalam membangun kawasan pesisir. Masyarakat pegunungan perlu menjadi motor pembangunan di kawasan pegunungan.
Menurut Yanni, pemekaran Papua sejak awal diarahkan untuk mengakomodasi tujuh wilayah adat yang menjadi bagian penting dalam struktur sosial masyarakat Papua. Gagasan tersebut telah dibahas sejak lama ketika dirinya masih menjadi anggota DPR Papua.
"Saat ini baru ada enam provinsi. Saya percaya ke depan akan ada satu provinsi lagi sehingga tujuh wilayah adat Papua memperoleh representasi yang utuh dalam struktur pemerintahan," katanya.
Di penghujung pemaparannya, Yanni mengajak seluruh partai politik di Papua mengambil peran aktif membangun percakapan publik mengenai arah demokrasi Papua. Dia mengusulkan forum-forum diskusi digelar secara bergantian oleh partai politik, sehingga berbagai gagasan tentang afirmasi orang asli Papua, Otonomi Khusus, dan masa depan demokrasi Papua dapat dirumuskan menjadi aspirasi bersama.
(jon)
Lihat Juga :