MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Selasa, 09 Juni 2026 - 11:17 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa ada pejabat eselon I dan II memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah SPPG milik seorang pejabat eselon II tersebut mencengangkan, lebih dari 100 unit.
Sedangkan seorang pejabat eselon I memiliki lebih dari 20 SPPG. Boyamin mengaku telah menyerahkan data terkait temuannya tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (9/6/2026).
Pelaporan MAKI ini pun lantas turut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Kejagung.
Baca juga: Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
“Kita tahu MAKI bukan organisasi yang baru kemarin muncul. Mereka sudah lama konsisten membantu mengawasi potensi korupsi dalam berbagai sektor. Sehingga saya yakin laporan ini legit, dan sudah sepatutnya didalami oleh Kejagung. Ini juga bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu mengawasi MBG,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
“Kita tahu Presiden Prabowo sedang sangat serius melakukan pembenahan dan bersih-bersih di program prioritas ini. Setelah sebelumnya pucuk pimpinannya ditindak, sekarang agenda bersih-bersih ini harus berlanjut ke level pelaksana di bawah,” sambungnya.
Sahroni menilai dugaan kepemilikan puluhan hingga ratusan dapur MBG oleh segelintir pihak perlu diuji dan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan tujuan program. “Kalau memang ada pihak yang menguasai puluhan bahkan ratusan dapur MBG, maka harus dicek prosesnya,” tuturnya.
“Apakah seluruh verifikasi dan penunjukannya dilakukan sesuai aturan atau ada praktik-praktik yang tidak semestinya. Hal-hal seperti inilah yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program MBG. Karena itu Kejagung perlu mengusutnya secara tegas dan transparan,” pungkas Sahroni.
Sedangkan seorang pejabat eselon I memiliki lebih dari 20 SPPG. Boyamin mengaku telah menyerahkan data terkait temuannya tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (9/6/2026).
Pelaporan MAKI ini pun lantas turut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Kejagung.
Baca juga: Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
“Kita tahu MAKI bukan organisasi yang baru kemarin muncul. Mereka sudah lama konsisten membantu mengawasi potensi korupsi dalam berbagai sektor. Sehingga saya yakin laporan ini legit, dan sudah sepatutnya didalami oleh Kejagung. Ini juga bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu mengawasi MBG,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
“Kita tahu Presiden Prabowo sedang sangat serius melakukan pembenahan dan bersih-bersih di program prioritas ini. Setelah sebelumnya pucuk pimpinannya ditindak, sekarang agenda bersih-bersih ini harus berlanjut ke level pelaksana di bawah,” sambungnya.
Sahroni menilai dugaan kepemilikan puluhan hingga ratusan dapur MBG oleh segelintir pihak perlu diuji dan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan tujuan program. “Kalau memang ada pihak yang menguasai puluhan bahkan ratusan dapur MBG, maka harus dicek prosesnya,” tuturnya.
“Apakah seluruh verifikasi dan penunjukannya dilakukan sesuai aturan atau ada praktik-praktik yang tidak semestinya. Hal-hal seperti inilah yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap program MBG. Karena itu Kejagung perlu mengusutnya secara tegas dan transparan,” pungkas Sahroni.
(rca)
Lihat Juga :