5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

Minggu, 07 Juni 2026 - 16:10 WIB
loading...
A A A
Sementara, Serka Frengky Yaru tidak dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan maupun pembayaran restitusi.

Dengan putusan tersebut, ketiga terdakwa lolos dari dakwaan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan oditur militer. Mereka juga dinyatakan tidak terbukti dalam dakwaan menyembunyikan mayat.

Sebelumnya, Oditur Militer menuntut Serka Mochamad Nasir dengan pidana 12 tahun penjara dan pemecatan dari TNI AD. Kopda Feri Herianto dituntut 10 tahun penjara serta pemecatan dari dinas TNI AD, lalu Serka Frengky Yaru dituntut 4 tahun penjara tanpa pidana tambahan.

5. Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tannos

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Tinggi Singapura terhadap gugatan Paulus Tannos.

Dalam putusan itu, Pengadilan Tinggi Singapura menolak gugatan Tannos atas permohonan ekstradisi pemerintah Indonesia. Tannos merupakan buronan KPK di kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP).

"Di pihak kita, OPHI (Otoritas Pusat Hukum Internasional) bersama seluruh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, terus berkoordinasi menyangkut hal tersebut," kata Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Supratman memastikan akan menindaklanjuti putusan itu dengan berkoordinasi dengan APH baik KPK maupun Polri. "Saya sebagai Menteri Hukum, di mana Kementerian Hukum bertindak sebagai otoritas pusat, tentu akan terus berkoordinasi dengan KPK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindaklanjuti hal tersebut."

Sementara, KPK mengungkap tahapan berikutnya seusai Pengadilan Tinggi Singapura menolak permohonan peninjauan yudisial yang diajukan Tannos terkait proses ekstradisinya ke Indonesia.

"Adapun tahapan berikutnya yaitu sidang committal hearing yang dijadwalkan pada Agustus 2026," ujar Juru Bicara KP Budi Prasetyo, Sabtu (6/6/2026).

Dalam committal hearing itu, kepentingan pemerintah Indonesia untuk memulangkan Tannos akan diwakili oleh Attorney-General's Chambers (AGC) Singapura. Nantinya, Pengadilan Singapura akan menilai apakah permintaan ekstradisi terhadap Tannos telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Apabila syarat-syarat tersebut dinilai terpenuhi, pengadilan dapat menjatuhkan putusan yang membuka jalan bagi ekstradisi Tannos ke Indonesia.



"Putusan ekstradisi dapat dijatuhkan segera sesudahnya, pada tranche yang sama atau sesudahnya bergantung pada dinamika persidangan," jelas Budi.

Meski demikian, Tannos tidak serta-merta dapat langsung dibawa ke Indonesia atas putusan itu. Tersangka kasus e-KTP sejak 2019 itu masih memiliki kesempatan menempuh upaya hukum atas putusan ekstradisi itu.

"Sesuai Extradition Act, subject ekstradisi dapat mengajukan upaya hukum atas putusan ekstradisi," tandas Budi. Achmad Al Fiqri, Jonathan Simanjuntak
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Rekomendasi
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Keonho CORTIS Alami...
Keonho CORTIS Alami Patah Tulang Jelang Tur Solo Perdana
Kilas Balik: Lamine...
Kilas Balik: Lamine Yamal Masih Bayi saat Dimandikan Messi, Kini Bentrok di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Infografis
5 Makanan Ini Bisa Membuat...
5 Makanan Ini Bisa Membuat Kita Terlihat 10 Tahun Lebih Tua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved