Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:09 WIB
loading...
Roy Suryo Bandingkan...
Kubu Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa membandingkan lamanya penanganan kasus ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Kubu Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyebut berkas perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo belum berstatus P21 secara legal formal.

Dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2026), mereka bahkan membandingkan lamanya penanganan perkara tersebut dengan kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo dan kasus sianida Jessica Kumala Wongso.

Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Abdul Ghafur Sangadji, menilai hingga kini belum ada kepastian hukum bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Baca juga: Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?

"Secara legal formil P21 itu bukan dinyatakan dengan lisan, tapi harus dituangkan dalam bentuk surat sehingga kita belum mendapatkan kepastian terkait dengan detail," katanya.

Ghafur mengatakan pernyataan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2 Juni lalu yang menyebut tidak ada lagi kewajiban memenuhi petunjuk P19 dan sedang dilakukan koordinasi penyerahan tersangka serta barang bukti, tidak bisa otomatis dimaknai sebagai terbitnya P21.

Menurut Ghafur, status lengkapnya berkas perkara harus dibuktikan melalui surat P21 yang diterbitkan kejaksaan dan memuat kepastian mengenai kelengkapan berkas serta jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti.

Lihat video: Kasus Ijazah Jokowi Memanas, Sidang Roy Suryo-Tifa Segera Digelar


Ghafur membandingkan lamanya proses perkara ijazah Jokowi dengan sejumlah kasus besar nasional. "Ini bukan perkara pembunuhan yang pembuktiannya rumit. Saya ambil dua contoh perkara terbesar di Republik Indonesia. Yang pertama adalah pembunuhan yang dilakukan oleh Kadiv Propam Ferdy Sambo. Berapa waktu yang dibutuhkan setelah LP dibuka? Hanya 72 hari," ujarnya.

Ghafur juga menyinggung kasus sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso. Dari mulai laporan polisi dibuat sampai kemudian berkas dinyatakan P21, disebutnya membutuhkan waktu 141 hari. Ghafur lantas membandingkan dengan perkara yang dilaporkan Jokowi yang proses hukumnya memakan waktu 400 hari namun tak kunjung disidangkan.

"Coba kita bandingkan dengan perjalanan perkara Pak Joko Widodo. Hari ini sudah kami hitung 400 hari. Kenapa butuh waktu cukup lama? Kami mencurigai memang karena bukti-bukti yang dimiliki penyidik Polda Metro Jaya itu bukti-bukti yang prematur," ucapnya.

Sementara itu, Abdullah Alkatiri menyebut pihaknya justru menantikan jika perkara tersebut dibawa ke persidangan. Menurut dia, tim kuasa hukum akan menguji seluruh alat bukti dan keterangan saksi yang diajukan dalam perkara tersebut.

"Kami sebagai lawyer senang sekali dengan adanya persidangan karena ini yang kami tunggu. Kami akan tanya detail secara profesional dengan pengalaman kami bersidang," ujar Alkatiri.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
SIDANG DOKTER TIFA 2...
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Rekomendasi
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Berita Terkini
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved