Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Jum'at, 05 Juni 2026 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Namun, sepanjang periode 2020-2025 angka produksi terus mengalami penyusutan, termasuk penurunan sebesar 3 persen yang terjadi pada 2024-2025.
"Regulasi yang semakin ketat berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Pada akhirnya, kondisi ini justru merugikan negara dan menciptakan distorsi di pasar,” katanya.
Menurut dia, aturan di dalam Rancangan Permenkes menjadi perhatian serius bagi seluruh pelaku usaha karena memberatkan pelaku industri yang saat ini sudah menghadapi tekanan besar dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Kombinasi dari berbagai regulasi turunan tersebut seperti wacana kemasan polos yang tengah didorong Kementerian Kesehatan, batas nikotin dan tar yang tengah disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta aturan bahan tambahan akan mengganggu stabilitas operasional dan proses produksi tembakau nasional.
Saat ini ekosistem industri rokok telah dikepung oleh sejumlah regulasi yang tumpang tindih. Terdapat ratusan aturan di tingkat pusat hingga daerah yang menyasar lini bisnis pertembakauan. Banyaknya regulasi yang menekan dikhawatirkan menciptakan ketidakpastian hukum di lapangan dan berisiko mematikan keberlangsungan ekosistem industri dari hulu sampai hilir.
"Regulasi yang semakin ketat berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Pada akhirnya, kondisi ini justru merugikan negara dan menciptakan distorsi di pasar,” katanya.
Menurut dia, aturan di dalam Rancangan Permenkes menjadi perhatian serius bagi seluruh pelaku usaha karena memberatkan pelaku industri yang saat ini sudah menghadapi tekanan besar dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Kombinasi dari berbagai regulasi turunan tersebut seperti wacana kemasan polos yang tengah didorong Kementerian Kesehatan, batas nikotin dan tar yang tengah disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta aturan bahan tambahan akan mengganggu stabilitas operasional dan proses produksi tembakau nasional.
Saat ini ekosistem industri rokok telah dikepung oleh sejumlah regulasi yang tumpang tindih. Terdapat ratusan aturan di tingkat pusat hingga daerah yang menyasar lini bisnis pertembakauan. Banyaknya regulasi yang menekan dikhawatirkan menciptakan ketidakpastian hukum di lapangan dan berisiko mematikan keberlangsungan ekosistem industri dari hulu sampai hilir.
(jon)
Lihat Juga :