Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold

Jum'at, 05 Juni 2026 - 04:41 WIB
loading...
Survei Poltracking:...
Peneliti Poltracking Indonesia, Yoki Alvetro saat Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Kinerja Pemerintah & Isu Aktual Strategis di akun YouTube Poltracking TV, Kamis (4/6/2026). Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Hasil survei Poltracking Indonesia menunjukkan sebanyak 42,4% masyarakat setuju Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ) minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional pada pemilu sebelumnya. Dari survei tersebut masyarakat ingin ada figur-figur baru yang bisa meramaikan pesta demokrasi Tanah Air.

“Jadi alias tanpa adanya ambang batas lagi publik yang setuju, itu 42,4%, sementara yang tidak setuju di 25,6%,” kata Peneliti Poltracking Indonesia, Yoki Alvetro dalam Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Kinerja Pemerintah & Isu Aktual Strategis di akun YouTube Poltracking TV, Kamis (4/6/2026). Baca juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus

Dari data Poltracking, angka 42,4% merupakan gabungan dari yang sangat setuju sebesar 3,7% dan cukup setuju 38,7%. Sementara itu, gabungan tidak setuju atau 25,6% yaitu kurang setuju dengan angka 20,8% dan sangat tidak setuju 4,8%.

Seperti diketahui bersama, berdasarkan aturan sebelumnya, pada UU No 7/2017, partai politik atau gabungan partai harus menguasai paling sedikit 20% kursi di DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Kemudian, aturan itu dihapus MK pada 2024 silam. MK resmi mengeluarkan Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ketentuan presidential threshold sebesar 20% tersebut. MK menyatakan, aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

Alhasil, dengan dihapusnya aturan tersebut, seluruh partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memenuhi syarat persentase perolehan kursi atau suara di parlemen. Oleh sebab itu, masyarakat setuju jika presidential threshold dihapuskan.

Efeknya besar kemungkinan akan ada wajah-wajah baru yang akan bersaing menjadi Presiden Indonesia ke depan. “Jadi dari data temuan ini, 42,4% publik setuju jadi kita tidak ada lagi presidential threshold sebagaimana di pilpres-pilpres sebelumnya,” ujarnya. Baca juga: Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %

Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka langsung pada periode 11-17 Mei 2026. Dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 responden, margin of error 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% . Metode sampel survei menggunakan multistage random sampling.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Ditanya Maju Pilpres...
Ditanya Maju Pilpres 2029, Anies: Kita Lihat Nanti
MBG Dongkrak Kepuasan...
MBG Dongkrak Kepuasan Publik, Pengamat: Perketat Tata Kelola dan Pengawasan
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: MBG Topang Kepercayaan Publik, Eksekusi Butuh Penguatan Strategis
BKI Kunjungi Otoritas...
BKI Kunjungi Otoritas Maritim China, Perluas Layanan Global
Presiden Ini Menang...
Presiden Ini Menang Pilpres 7 Kali Berturut-turut, Rival Menuduhnya Curang
Sosok Paul Biya, Presiden...
Sosok Paul Biya, Presiden Tertua di Dunia Berumur 92 Tahun yang Berkuasa Lagi untuk Periode 8
Rekomendasi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved